Masa jabatan anggota Komnas HAM diperpanjang
Kamis, 30 Agustus 2012 - 13:14 WIB
Masa jabatan anggota Komnas HAM diperpanjang
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nampaknya akan memperpanjang masa jabatan para 11 anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, hingga kini DPR belum melakukan fit and proper test untuk menjaring calon komisioner baru.
Perpanjangan tersebut dilakukan lantaran pada hari ini, Kamis (30/8/2012), jabatan para komisioner Komnas HAM sudah berakhir.
Anggota Komisi III DPR RI Saan Mustopa mengatakan, dalam diskusi yang dilakukan, sebagian besar anggota Komisi III sudah menyetujui untuk memperpanjang masa jabatan komisioner Komnas HAM.
"Komisi III sudah mendiskusikan. Sebagian besar sepakat untuk memperpanjang. Soal menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), Komisi III sudah sepakat gunakan Perpu," ungkap Saan menjelaskan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Untuk memperpanjang masa jabatan, maka Komisi III akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk disampaikan ke presiden.
Dalam waktu dekat ini, Komisi III juga sudah membahas jadwal fit and proper test yang rencananya akan digelar pada minggu kedua September nanti. Selain itu DPR masih membutuhkan masukan dari publik terkait nama-nama calon komisioner Komnas HAM.
"Kita harus dapat masukan dari publik, dan kita butuh waktu dua minggu," pungkasnya.
Perpanjangan tersebut dilakukan lantaran pada hari ini, Kamis (30/8/2012), jabatan para komisioner Komnas HAM sudah berakhir.
Anggota Komisi III DPR RI Saan Mustopa mengatakan, dalam diskusi yang dilakukan, sebagian besar anggota Komisi III sudah menyetujui untuk memperpanjang masa jabatan komisioner Komnas HAM.
"Komisi III sudah mendiskusikan. Sebagian besar sepakat untuk memperpanjang. Soal menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), Komisi III sudah sepakat gunakan Perpu," ungkap Saan menjelaskan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Untuk memperpanjang masa jabatan, maka Komisi III akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk disampaikan ke presiden.
Dalam waktu dekat ini, Komisi III juga sudah membahas jadwal fit and proper test yang rencananya akan digelar pada minggu kedua September nanti. Selain itu DPR masih membutuhkan masukan dari publik terkait nama-nama calon komisioner Komnas HAM.
"Kita harus dapat masukan dari publik, dan kita butuh waktu dua minggu," pungkasnya.
(azh)