Pramono nilai putusan MK adil
Kamis, 30 Agustus 2012 - 11:33 WIB
Pramono nilai putusan MK adil
A
A
A
Sindonews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan kewajiban seluruh partai politik calon peserta Pemilu harus menjalani proses verifikasi dinilai positif. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai putusan tersebut cukup adil.
"Mengenai verifikasi menurut saya langkah yang adil semua partai diverifikasi. Tidak ada perbedaan parpol lama atau baru," tutur Pramono di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Dalam perjalanannya, partai politik yang sudah lolos PT konsolidasinya lebih baik daripada parpol yang baru berdiri. Maka sangat adil jika semua parpol harus verifikasi ulang.
"Ini merupakan langkah yang cukup adil dan tugas KPU untuk segera memfasilitasi," kata dia.
Pramono meminta proses verifikasi di KPU harus berjalan dengan objektif supaya proses demokrasi semakin dewasa.
"Kalau dalam verifikasi ada parpol yang tidak penuhi syarat jangan diada-adakan supaya lengkap. Kalau itu dijalankan saya yakin demokrasi kita perlahan mengalami proses pendewasaan," pungkasnya.
"Mengenai verifikasi menurut saya langkah yang adil semua partai diverifikasi. Tidak ada perbedaan parpol lama atau baru," tutur Pramono di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Dalam perjalanannya, partai politik yang sudah lolos PT konsolidasinya lebih baik daripada parpol yang baru berdiri. Maka sangat adil jika semua parpol harus verifikasi ulang.
"Ini merupakan langkah yang cukup adil dan tugas KPU untuk segera memfasilitasi," kata dia.
Pramono meminta proses verifikasi di KPU harus berjalan dengan objektif supaya proses demokrasi semakin dewasa.
"Kalau dalam verifikasi ada parpol yang tidak penuhi syarat jangan diada-adakan supaya lengkap. Kalau itu dijalankan saya yakin demokrasi kita perlahan mengalami proses pendewasaan," pungkasnya.
(hyk)