22 orang diperiksa KPK hari ini
Rabu, 29 Agustus 2012 - 11:17 WIB
22 orang diperiksa KPK hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 20 orang saksi, dan dua orang tersangka dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi itu. Dua orang tersangka yang akan diperiksa, adalah Bupati Buol Amran Batalipu, dan Azmi bin Muhammad Yusof.
Amran Batalipu sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Sementara Azmi bin Muhammad Yusof, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam upaya pelarian Neneng Sri Wachyuni saat menjadi buron Interpol.
Sementara 20 orang saksi yang diperiksa KPK, Rabu (29/8/2012), adalah Santi Oktavia, Revita Yuliasari, Diani Ayunia, yang merupakan pegawai Bank BJB Banten, dan seorang PNS Pemerintah Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika. Keempatnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari, Cilegon.
Selanjutnya, dua orang PN Kemenpora Adhi Purnomo, dan Bastaman Harahap yang diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan sarana/prasarana olah raga di Hambalang. Kemudian, seorang pegawai swasta Boegi Nugraha yang menjadi saksi dalam dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU.
Selain itu, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, Chandra Darma Permana, dan Rahma Puspitasari, yang merupakan pegawai Bank Mandiri, PNS Kemenag Dadan Abdul Rahman dan Bagus Natanegara, diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenag.
Sementara mantan pegawai PT Adhi Karya Dicky Eldianto, pegawai PT Adhi Karya Judhi Prihadi, pensiunan PNS Lucky Agus Janapria, pegawai PT Wijaya Karya Anton Ramayadi, dan Deputi IV Kemenpora Djoko Pekik Irianto dijadikan saksi dalam dugaan penerimaan hadiah terkait perubahan Perda Provinsi Riau No 6 Tahun 2010.
Kemudian, Jon Feiris diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan SHS di Ditjen LPE Kementerian ESDM. Iffa (Pacto) yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengelolaan dana penyelenggaraan pertemuan di Kementerian Luar Negeri.
Terakhir, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Heru Kisbandono yang diperiksa terkait dugaan suap dalam penyimpangan anggaran pemel mobil dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan.
Amran Batalipu sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Sementara Azmi bin Muhammad Yusof, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam upaya pelarian Neneng Sri Wachyuni saat menjadi buron Interpol.
Sementara 20 orang saksi yang diperiksa KPK, Rabu (29/8/2012), adalah Santi Oktavia, Revita Yuliasari, Diani Ayunia, yang merupakan pegawai Bank BJB Banten, dan seorang PNS Pemerintah Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika. Keempatnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari, Cilegon.
Selanjutnya, dua orang PN Kemenpora Adhi Purnomo, dan Bastaman Harahap yang diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan sarana/prasarana olah raga di Hambalang. Kemudian, seorang pegawai swasta Boegi Nugraha yang menjadi saksi dalam dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU.
Selain itu, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, Chandra Darma Permana, dan Rahma Puspitasari, yang merupakan pegawai Bank Mandiri, PNS Kemenag Dadan Abdul Rahman dan Bagus Natanegara, diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenag.
Sementara mantan pegawai PT Adhi Karya Dicky Eldianto, pegawai PT Adhi Karya Judhi Prihadi, pensiunan PNS Lucky Agus Janapria, pegawai PT Wijaya Karya Anton Ramayadi, dan Deputi IV Kemenpora Djoko Pekik Irianto dijadikan saksi dalam dugaan penerimaan hadiah terkait perubahan Perda Provinsi Riau No 6 Tahun 2010.
Kemudian, Jon Feiris diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan SHS di Ditjen LPE Kementerian ESDM. Iffa (Pacto) yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengelolaan dana penyelenggaraan pertemuan di Kementerian Luar Negeri.
Terakhir, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Heru Kisbandono yang diperiksa terkait dugaan suap dalam penyimpangan anggaran pemel mobil dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan.
(lil)