BW akan dilibatkan ambil putusan Bank Century

Selasa, 28 Agustus 2012 - 14:31 WIB
BW akan dilibatkan ambil...
BW akan dilibatkan ambil putusan Bank Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikutsertakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto (BW) dalam gelar perkara maupun pengambilan keputusan kasus Bank Century.

KPK tidak mempermasalahkan masa lalu BW dengan menjadikannya sebagai alasan untuk tidak mengikutsertakan BW dalam kasus Bank Century. "Itu kan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral. Tapi sekarang sudah tidak (jadi pengacara). Ya bagus kan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2012).

Busyro sendiri terkesan memaksa mengikutsertakan BW, karena dia menganggap jika independensi KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum akan terlihat dengan keikutsertaan BW.

"Ukurannya adalah kemaslahatan. Kami tidak akan terpengaruh pada politik apapun juga. Marwah kami indenpendensi, transparansi, akuntanbilitas. Penentuan tersangka itu di dalam forum ekspos dihadiri pimpinan lengkap dan deputi terkait dan dipaparkan jenis-jenis buktinya, misalnya kuitansi, notulen rapat. Kemudian kita baca. Jadi clean dan clear. Disitulah garansi kalau prosesnya transparansi," jelas Busyro.

Namun, belum dapat diputuskan apakah BW dapat ikut mengambil keputusan atau tidak. "Kita hargai sprotifitas BW. Tapi soal ekspose, kami akan rapatkan apa dia vote atau tidak," pungkas Busyro.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, Bambang Widjajanto telah memutuskan untuk tidak ikut menangani penyelidikan kasus Bank Century dengan alasan memiliki konflik kepentingan.

Tidak diikutsertakannya Bambang Widjojanto, lantaran pembina Indonesia Coruption Watch (ICW) tersebut pernah tercatat sebagai pengacara LPS.

Tidak diikutsertakannya Bambang Widjojanto, lantaran pembina Indonesia Coruption Watch (ICW) tersebut pernah tercatat ditunjuk sebagai pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Keikutsertaan Wakil Ketua KPK itu dalam penanganan perkara bailout Bank Century, dikhawatirkan akan menguak konflik kepentingan terkait kiprahnya di masa lalu.
(san)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved