BW akan dilibatkan ambil putusan Bank Century

Selasa, 28 Agustus 2012 - 14:31 WIB
BW akan dilibatkan ambil...
BW akan dilibatkan ambil putusan Bank Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikutsertakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto (BW) dalam gelar perkara maupun pengambilan keputusan kasus Bank Century.

KPK tidak mempermasalahkan masa lalu BW dengan menjadikannya sebagai alasan untuk tidak mengikutsertakan BW dalam kasus Bank Century. "Itu kan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral. Tapi sekarang sudah tidak (jadi pengacara). Ya bagus kan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2012).

Busyro sendiri terkesan memaksa mengikutsertakan BW, karena dia menganggap jika independensi KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum akan terlihat dengan keikutsertaan BW.

"Ukurannya adalah kemaslahatan. Kami tidak akan terpengaruh pada politik apapun juga. Marwah kami indenpendensi, transparansi, akuntanbilitas. Penentuan tersangka itu di dalam forum ekspos dihadiri pimpinan lengkap dan deputi terkait dan dipaparkan jenis-jenis buktinya, misalnya kuitansi, notulen rapat. Kemudian kita baca. Jadi clean dan clear. Disitulah garansi kalau prosesnya transparansi," jelas Busyro.

Namun, belum dapat diputuskan apakah BW dapat ikut mengambil keputusan atau tidak. "Kita hargai sprotifitas BW. Tapi soal ekspose, kami akan rapatkan apa dia vote atau tidak," pungkas Busyro.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, Bambang Widjajanto telah memutuskan untuk tidak ikut menangani penyelidikan kasus Bank Century dengan alasan memiliki konflik kepentingan.

Tidak diikutsertakannya Bambang Widjojanto, lantaran pembina Indonesia Coruption Watch (ICW) tersebut pernah tercatat sebagai pengacara LPS.

Tidak diikutsertakannya Bambang Widjojanto, lantaran pembina Indonesia Coruption Watch (ICW) tersebut pernah tercatat ditunjuk sebagai pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Keikutsertaan Wakil Ketua KPK itu dalam penanganan perkara bailout Bank Century, dikhawatirkan akan menguak konflik kepentingan terkait kiprahnya di masa lalu.
(san)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved