11 saksi & 1 tersangka dipanggil KPK
Selasa, 28 Agustus 2012 - 10:44 WIB
11 saksi & 1 tersangka dipanggil KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang yang terdiri dari saksi dan tersangka. Namun, berdasarkan jadwal pemeriksaan hari ini lebih didominasi oleh pemeriksaan terhadap saksi.
Diketahui ada 11 orang saksi yang diperiksa hari ini. Kesebelas saksi tersebut yakni, Helmi Priatna, swasta, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, dan Rana Sunarya, swasta semuanya adalah saksi TPK pembangunan dermaga trestle Kubangsari Cilegon.
Lalu Iyan Sudiyana dan Sanusi yang keduanya merupakan PNS Kemenpora yang menjadi saksi TPK pembangunan sarana/prasarana olahraga di Hambalang.
Kemudian, Tofan pegawai PT Cahaya Gunung Mas, Rizky Moelyoputro pegawai PT Anugerah Binuang Sejahtera, Kabag Set Banggar DPR RI Nurul Faiziah, Murdaningsih pegawai PT Macanan, dan Anggota DPR RI Chairunnisa yang merupakan saksi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI.
Kadis PU Pemrov Riau Terakhir Lukman Abbas, saksi kasus penerimaan hadiah terkait perubahan Perda No. 6 th 2010, Provinsi Riau.
Sedangkan satu orang tersangka yang diperiksa hari ini yakni, Fadh El Fouz (FEF) swasta, tersangka pemberian hadiah terkait pengurusan anggaran DPID.
Diketahui ada 11 orang saksi yang diperiksa hari ini. Kesebelas saksi tersebut yakni, Helmi Priatna, swasta, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, dan Rana Sunarya, swasta semuanya adalah saksi TPK pembangunan dermaga trestle Kubangsari Cilegon.
Lalu Iyan Sudiyana dan Sanusi yang keduanya merupakan PNS Kemenpora yang menjadi saksi TPK pembangunan sarana/prasarana olahraga di Hambalang.
Kemudian, Tofan pegawai PT Cahaya Gunung Mas, Rizky Moelyoputro pegawai PT Anugerah Binuang Sejahtera, Kabag Set Banggar DPR RI Nurul Faiziah, Murdaningsih pegawai PT Macanan, dan Anggota DPR RI Chairunnisa yang merupakan saksi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI.
Kadis PU Pemrov Riau Terakhir Lukman Abbas, saksi kasus penerimaan hadiah terkait perubahan Perda No. 6 th 2010, Provinsi Riau.
Sedangkan satu orang tersangka yang diperiksa hari ini yakni, Fadh El Fouz (FEF) swasta, tersangka pemberian hadiah terkait pengurusan anggaran DPID.
(ysw)