Akhirnya Denny minta maaf
Senin, 27 Agustus 2012 - 11:38 WIB
Akhirnya Denny minta maaf
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana akhirnya meminta maaf kepada para advokat terkait pernyataannya soal 'Advokat Koruptor' yang ditulis pada akun twitternya beberapa waktu lalu.
"Kepada seluruh profesi advokat, dan advokat bersih, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman tersebut," kata Denny melalui siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Dia mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak berniat untuk menghina profesi advokat, karena masih banyak advokat yang bersih saat menjalankan tugasnya.
"Beberapa advokat bersih yang tidak membaca utuh twitter dan penjelasan saya menduga bahwa saya mengkritik profesi advokat. Saya tegaskan lagi, bahwa saya menghormati profesi advokat, dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut," jelasnya.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh pihak untuk membersihkan profesi advokat dari oknum yang tidak berjalan berdasarkan etika profesinya saat membela kasus-kasus dugaan korupsi.
"Karena, oknum advokat demikian cenderung menghalalkan segala cara, termasuk dengan menyuap, memperjual-belikan keadilan, serta dengan cara-cara koruptif lainnya," ujarnya.
Terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya, Denny menyatakan siap menghadapi pelaporan tersebut. "Agar penegakan hukum tetap bersih dan adil, saya ikhlas menerima risikonya. Termasuk jikalau pun harus menghadapi pelaporan polisi karena mengkritik oknum advokat yang telah menodai kesucian profesi advokat," tandasnya.
"Kepada seluruh profesi advokat, dan advokat bersih, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman tersebut," kata Denny melalui siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Dia mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak berniat untuk menghina profesi advokat, karena masih banyak advokat yang bersih saat menjalankan tugasnya.
"Beberapa advokat bersih yang tidak membaca utuh twitter dan penjelasan saya menduga bahwa saya mengkritik profesi advokat. Saya tegaskan lagi, bahwa saya menghormati profesi advokat, dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut," jelasnya.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh pihak untuk membersihkan profesi advokat dari oknum yang tidak berjalan berdasarkan etika profesinya saat membela kasus-kasus dugaan korupsi.
"Karena, oknum advokat demikian cenderung menghalalkan segala cara, termasuk dengan menyuap, memperjual-belikan keadilan, serta dengan cara-cara koruptif lainnya," ujarnya.
Terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya, Denny menyatakan siap menghadapi pelaporan tersebut. "Agar penegakan hukum tetap bersih dan adil, saya ikhlas menerima risikonya. Termasuk jikalau pun harus menghadapi pelaporan polisi karena mengkritik oknum advokat yang telah menodai kesucian profesi advokat," tandasnya.
(lil)