Denny: Banyak yang Salah Memahami

Senin, 27 Agustus 2012 - 08:09 WIB
Denny: Banyak yang Salah...
Denny: Banyak yang Salah Memahami
A A A
Sindonews.com - Kontroversi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana perihal 'advokat koruptor adalah koruptor' di jejaring sosial Tweeter menuai pro-kontra di masyarakat.

Sebagian pihak mendukung apa yang disampaikan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut, tetapi ada pula yang justru menyampaikan kecaman. Mantan staf khusus presiden bidang hukum dan HAM ini pun angkat bicara untuk meredakan polemik yang justru berbuntut panjang tersebut.

Menurut Denny, polemik menjadi panjang karena ada beberapa pihak yang tidak membaca secara utuh seluruh isi Tweet. Mereka hanya mendengar atau membaca sepotong-sepotong, sehingga terjadi kesalahpahaman menyangkut pernyataannya itu. "Tweet saya soal ‘advokat korup’ ramai didiskusikan. Sayang, saya duga beberapa di antaranya menanggapi keliru, karena tidak membaca utuh seluruh isi Tweet, alias hanya membaca sepotong-sepotong,” tandas Denny dalam rilis yang diterima di jakarta, Minggu 26 Agustus 2012.

Denny meyakini, banyak pihak yang salah paham dengan pernyataannya di akun Twitter, sehingga terkesan dirinya menyerang profesi advokat. Padahal dia justru menghormati profesi mulia itu (advokat). Untuk menghindari kesalahpahaman itu, Denny pun menulis Tweet dengan batasan dan definisi yang jelas. Misalnya, 'advokat koruptor adalah koruptor itu sendiri'.

Dalam kalimat itu, Denny memberikan dua batasan yakni yang membela kliennya secara membabi buta, dan yang tidak malu menerima bayaran dari hasil korupsi. "Artinya, advokat yang tidak membela kliennya secara membabi buta dan menolak bayaran uang hasil korupsi bukan termasuk kategori advokat yang korup," ungkapnya.

Denny juga membantah jika dirinya menolak tersangka korupsi mendapatkan pembelaan hukum. Menurut dia, semua orang berhak atas proses hukum yang fair. Hanya, ada perbedaan mendasar antara jaminan fair trial dengan pembelaan membabi buta demi membebaskan sang koruptor yang bayar.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawady Syamsuddin berharap agar Denny Indrayana bisa meminta maaf kepada lembaga advokat terkait pernyataannya dalam jejaring sosial tersebut.

Didi meyakini, Denny bermaksud baik untuk mengkritisi kondisi bangsa, khususnya terkait perkara korupsi. Hanya, cara dan media yang digunakan kurang tepat.
(lil)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Henry Indraguna dan...
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved