Kuota BBM subsidi jebol
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 09:41 WIB
Kuota BBM subsidi jebol
A
A
A
Laju konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin kencang. Pemerintah dibuat kian tidak berdaya melayani pertumbuhan konsumsi yang membuat kuota selalu jebol di akhir tahun.
Kerepotan pemerintah semakin sempurna ketika usulan kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dipatahkan DPR beberapa waktu lalu.
Memang, pemerintah tidak patah arang untuk lepas dari sanderaan subsidi BBM. Sebagai langkah awal, mobil dinas pun diwajibkan memakai pertamax tapi hasilnya masih jauh dari harapan.
Faktanya, kuota BBM bersubsidi sebanyak 40 juta kiloliter (kl) bakal bobol lagi pada tahun ini.
Melihat gelagat kuota BBM bersubsidi bakal melampaui target lagi, pemerintah telah mematok kenaikan kuota sekitar 6 juta kl dari sebesar 40 juta kl tahun ini menjadi sebesar 46 juta kl pada tahun depan.
Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 di depan para wakil rakyat, pekan lalu.
Dengan demikian, subsidi energi pun membengkak dari sebesar Rp202,4 triliun pada tahun ini menjadi sebesar Rp274,743 triliun untuk tahun depan.
Anggaran subsidi energi tersebut dialokasikan untuk BBM, elpiji tabung 3 kg dan LGV sebesar Rp193 triliun, dan subsidi listrik yang mencapai Rp80,9 triliun.
Sedangkan, anggaran subsidi nonenergi dipatok sebesar Rp41,4 triliun, terdiri atas subsidi pangan sekitar Rp17,2 triliun, pupuk sebesar Rp15,9 triliun, alokasi subsidi benih mencapai Rp137,9 miliar, pelayanan publik sekitar Rp2 triliun, bunga kredit program sebesar Rp1,2 triliun, dan subsidi pajak tak kurang dari Rp4,8 triliun.
Melihat besarnya dana subsidi yang dianggarkan dalam RAPBN 2013, seharusnya berkorelasi langsung terhadap pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Sayang, realisasi subsidi negara selama ini masih banyak melenceng alias tidak tepat sasaran. Kenaikan angka subsidi BBM memang sulit dihindari.
Sebab, fakta lapangan menunjukkan pertumbuhan kebutuhan BBM bersubsidi meningkat sekitar 8 persen setiap tahun.
Cara cespleng mengatasi angka subsidi BBM yang terus mengorek kocek negara cuma ada dua kategori, yakni penyesuaian harga dan pembatasan kuota BBM bersubsidi, namun keduanya sangat rentan direalisasikan.
Misalnya, untuk urusan kenaikan harga harus meminta persetujuan DPR yang memiliki resistensi sangat tinggi. Kita lihat, bagaimana drama politik di DPR dalam menanggapi usulan kenaikan harga BBM oleh pemerintah yang berakhir dengan keputusan “menyakitkan” boleh naik dengan catatan tertentu.
Sementara, realisasi konsumsi BBM bersubsidi hingga Juni lalu telah menembus angka sebesar 21,7 juta kl, hal itu berarti sudah lebih 50% dari kuota yang diberikan pada tahun ini.
Dengan tren konsumsi BBM yang terus naik,membuat Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengoreksi lagi target kuota yang sudah disepakati.
Berdasarkan hitung-hitungan BPH Migas, setidaknya DPR harus memberi persetujuan penambahan kuota tak kurang dari 4 juta kl dalam waktu dekat.
Sebab, bila kuota tidak dinaikkan,jatah 40 juta kl tidak akan menutupi hingga akhir tahun ini. Sebagai perbandingan, realisasi konsumsi BBM subsidi tahun lalu tercatat sebanyak 41,5 juta kl.
Sebenarnya, negara memberi subsidi kepada warga yang tidak mampu adalah sebuah kewajiban, sepanjang pengelola negara tetap bisa menjaga keseimbangan anggaran dan belanja negara, dalam artian anggaran tetap sustainable.
Masalahnya sekarang, angka subsidi yang terus membengkak dan tembus Rp300 triliun untuk tahun depan sudah tergolong tidak sehat dengan membandingkan belanja modal yang masih di bawah Rp200 triliun.
Barangkali, masih ada permaafan seandainya angka Rp300 triliun itu dinikmati oleh warga yang memang berhak disubsidi.
Kerepotan pemerintah semakin sempurna ketika usulan kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dipatahkan DPR beberapa waktu lalu.
Memang, pemerintah tidak patah arang untuk lepas dari sanderaan subsidi BBM. Sebagai langkah awal, mobil dinas pun diwajibkan memakai pertamax tapi hasilnya masih jauh dari harapan.
Faktanya, kuota BBM bersubsidi sebanyak 40 juta kiloliter (kl) bakal bobol lagi pada tahun ini.
Melihat gelagat kuota BBM bersubsidi bakal melampaui target lagi, pemerintah telah mematok kenaikan kuota sekitar 6 juta kl dari sebesar 40 juta kl tahun ini menjadi sebesar 46 juta kl pada tahun depan.
Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 di depan para wakil rakyat, pekan lalu.
Dengan demikian, subsidi energi pun membengkak dari sebesar Rp202,4 triliun pada tahun ini menjadi sebesar Rp274,743 triliun untuk tahun depan.
Anggaran subsidi energi tersebut dialokasikan untuk BBM, elpiji tabung 3 kg dan LGV sebesar Rp193 triliun, dan subsidi listrik yang mencapai Rp80,9 triliun.
Sedangkan, anggaran subsidi nonenergi dipatok sebesar Rp41,4 triliun, terdiri atas subsidi pangan sekitar Rp17,2 triliun, pupuk sebesar Rp15,9 triliun, alokasi subsidi benih mencapai Rp137,9 miliar, pelayanan publik sekitar Rp2 triliun, bunga kredit program sebesar Rp1,2 triliun, dan subsidi pajak tak kurang dari Rp4,8 triliun.
Melihat besarnya dana subsidi yang dianggarkan dalam RAPBN 2013, seharusnya berkorelasi langsung terhadap pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Sayang, realisasi subsidi negara selama ini masih banyak melenceng alias tidak tepat sasaran. Kenaikan angka subsidi BBM memang sulit dihindari.
Sebab, fakta lapangan menunjukkan pertumbuhan kebutuhan BBM bersubsidi meningkat sekitar 8 persen setiap tahun.
Cara cespleng mengatasi angka subsidi BBM yang terus mengorek kocek negara cuma ada dua kategori, yakni penyesuaian harga dan pembatasan kuota BBM bersubsidi, namun keduanya sangat rentan direalisasikan.
Misalnya, untuk urusan kenaikan harga harus meminta persetujuan DPR yang memiliki resistensi sangat tinggi. Kita lihat, bagaimana drama politik di DPR dalam menanggapi usulan kenaikan harga BBM oleh pemerintah yang berakhir dengan keputusan “menyakitkan” boleh naik dengan catatan tertentu.
Sementara, realisasi konsumsi BBM bersubsidi hingga Juni lalu telah menembus angka sebesar 21,7 juta kl, hal itu berarti sudah lebih 50% dari kuota yang diberikan pada tahun ini.
Dengan tren konsumsi BBM yang terus naik,membuat Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengoreksi lagi target kuota yang sudah disepakati.
Berdasarkan hitung-hitungan BPH Migas, setidaknya DPR harus memberi persetujuan penambahan kuota tak kurang dari 4 juta kl dalam waktu dekat.
Sebab, bila kuota tidak dinaikkan,jatah 40 juta kl tidak akan menutupi hingga akhir tahun ini. Sebagai perbandingan, realisasi konsumsi BBM subsidi tahun lalu tercatat sebanyak 41,5 juta kl.
Sebenarnya, negara memberi subsidi kepada warga yang tidak mampu adalah sebuah kewajiban, sepanjang pengelola negara tetap bisa menjaga keseimbangan anggaran dan belanja negara, dalam artian anggaran tetap sustainable.
Masalahnya sekarang, angka subsidi yang terus membengkak dan tembus Rp300 triliun untuk tahun depan sudah tergolong tidak sehat dengan membandingkan belanja modal yang masih di bawah Rp200 triliun.
Barangkali, masih ada permaafan seandainya angka Rp300 triliun itu dinikmati oleh warga yang memang berhak disubsidi.
(lns)