Fokus infrastruktur
Kamis, 23 Agustus 2012 - 11:22 WIB
Fokus infrastruktur
A
A
A
Pada 2013 pemerintah akan lebih fokus pada pembangunan infrastruktur. Anggaran sekitar Rp193,8 triliun telah disiapkan pada 2013 nanti untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas infrastruktur di Tanah Air.
Tak hanya jalan, infrastruktur di bidang energi juga akan ditingkatkan, di antaranya peningkatan kapasitas listrik 188 megawatt (MW) dan pembangunan transmisi sekitar 3.625 kilometer sirkuit (kms).
Terkait jalur transportasi, pemerintah berencana membangun jalan Lintas Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur, dan Papua sepanjang 4.431 km.
Kemudian, pembangunan 380 kilometer jalur kereta api baru, termasuk jalur ganda. Adapun, infrastruktur lain yang akan dibangun adalah 61 dermaga serta pengembangan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan perikanan di 25 lokasi.
Pemerintah juga mengusulkan pembangunan 15 bandar udara baru serta pengembangan dan rehabilitasi sekitar 120 bandar udara. Karena APBN dipastikan tidak akan mencukupi, pemerintah meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng swasta dalam hal pembiayaan.
Pemerintah berharap, peran swasta turut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang akan membuat investasi di Tanah Air semakin seksi.
Memang, selama ini kendala peningkatan investasi ada pada bidang infrastruktur. Jadi,wajar jika pada 2013 pemerintah ingin meningkatkan kualitas maupun kuantitas infrastruktur yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi 6,8 persen pada 2013 nanti.
Rencana pemerintah ini adalah kabar gembira. Apalagi fokus pembangunan infrastruktur tidak hanya di Pulau Jawa tapi pulaupulau lainnya.
Kita berharap, pembangunan infrastruktur pada 2013 juga menggunakan asas pemerataan pembangunan,sehingga pertumbuhan ekonomi yang signifikan tidak hanya ada di Pulau Jawa.
Pemerataan pembangunan penting karena akan menghapus isu disintegrasi bangsa yang di beberapa daerah mulai muncul. Menggandeng swasta memang akan membantu percepatan pertumbuhan infrastruktur.
Namun, kelemahan dari cara ini adalah swasta akan meminta imbal balik karena perhitungannya adalah untung dan rugi.
Swasta tentu akan mengambil untung dengan meminta imbal balik yang kadang membebankan masyarakat. Risiko menggandeng swasta seperti ini memang sulit dihindari namun pemerintah bisa me-reduce risiko tersebut dengan melakukan intervensi.
Dengan intervensi dari pemerintah, dampak kerugian bagi masyarakat bisa dihindari. Sebenarnya ada cara lain dalam hal pembiayaan infrastruktur. Penggunaan dana masyarakat yang dikelola oleh pemerintah adalah salah satunya.
Seperti kita ketahui, Jamsostek maupun dana haji di Kementerian Agama adalah contoh dana milik masyarakat yang bisa dikelola untuk pembangunan infrastruktur.
Dan pada Jamsostek maupun Kemenag sangat besar dan mempunyai risiko yang tidak terlalu tinggi. Misalnya, Jamsostek mempunyai dana sekitar Rp119 triliun, jika separuh dari dana tersebut adalah dana idle, lebih baik pemerintah meminjam untuk pembangunan infrastruktur daripada untuk pembelian saham, disimpan dalam bentuk deposito, atau yang lainnya. Begitu juga dengan dana haji.
Bahkan, Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu sudah memberikan lampu hijau tentang penggunaan dana haji di Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) yang jumlahnya mencapai Rp35 triliun.
Kemenag tidak mau dana tersebut hanya disimpan dan harus digunakan untuk tujuan pembangunan. Cara ini tampaknya akan mempunyai risiko yang lebih kecil meski peran swasta tetap tidak bisa ditinggalkan.
Beberapa negara bahkan menggunakan dana-dana milik masyarakat yang dikelola pemerintah untuk pembangunan. Meski tetap menggunakan sistem utang, beban pemerintah tentu tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur menggunakan dana swasta.
Tak hanya jalan, infrastruktur di bidang energi juga akan ditingkatkan, di antaranya peningkatan kapasitas listrik 188 megawatt (MW) dan pembangunan transmisi sekitar 3.625 kilometer sirkuit (kms).
Terkait jalur transportasi, pemerintah berencana membangun jalan Lintas Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur, dan Papua sepanjang 4.431 km.
Kemudian, pembangunan 380 kilometer jalur kereta api baru, termasuk jalur ganda. Adapun, infrastruktur lain yang akan dibangun adalah 61 dermaga serta pengembangan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan perikanan di 25 lokasi.
Pemerintah juga mengusulkan pembangunan 15 bandar udara baru serta pengembangan dan rehabilitasi sekitar 120 bandar udara. Karena APBN dipastikan tidak akan mencukupi, pemerintah meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng swasta dalam hal pembiayaan.
Pemerintah berharap, peran swasta turut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang akan membuat investasi di Tanah Air semakin seksi.
Memang, selama ini kendala peningkatan investasi ada pada bidang infrastruktur. Jadi,wajar jika pada 2013 pemerintah ingin meningkatkan kualitas maupun kuantitas infrastruktur yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi 6,8 persen pada 2013 nanti.
Rencana pemerintah ini adalah kabar gembira. Apalagi fokus pembangunan infrastruktur tidak hanya di Pulau Jawa tapi pulaupulau lainnya.
Kita berharap, pembangunan infrastruktur pada 2013 juga menggunakan asas pemerataan pembangunan,sehingga pertumbuhan ekonomi yang signifikan tidak hanya ada di Pulau Jawa.
Pemerataan pembangunan penting karena akan menghapus isu disintegrasi bangsa yang di beberapa daerah mulai muncul. Menggandeng swasta memang akan membantu percepatan pertumbuhan infrastruktur.
Namun, kelemahan dari cara ini adalah swasta akan meminta imbal balik karena perhitungannya adalah untung dan rugi.
Swasta tentu akan mengambil untung dengan meminta imbal balik yang kadang membebankan masyarakat. Risiko menggandeng swasta seperti ini memang sulit dihindari namun pemerintah bisa me-reduce risiko tersebut dengan melakukan intervensi.
Dengan intervensi dari pemerintah, dampak kerugian bagi masyarakat bisa dihindari. Sebenarnya ada cara lain dalam hal pembiayaan infrastruktur. Penggunaan dana masyarakat yang dikelola oleh pemerintah adalah salah satunya.
Seperti kita ketahui, Jamsostek maupun dana haji di Kementerian Agama adalah contoh dana milik masyarakat yang bisa dikelola untuk pembangunan infrastruktur.
Dan pada Jamsostek maupun Kemenag sangat besar dan mempunyai risiko yang tidak terlalu tinggi. Misalnya, Jamsostek mempunyai dana sekitar Rp119 triliun, jika separuh dari dana tersebut adalah dana idle, lebih baik pemerintah meminjam untuk pembangunan infrastruktur daripada untuk pembelian saham, disimpan dalam bentuk deposito, atau yang lainnya. Begitu juga dengan dana haji.
Bahkan, Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu sudah memberikan lampu hijau tentang penggunaan dana haji di Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) yang jumlahnya mencapai Rp35 triliun.
Kemenag tidak mau dana tersebut hanya disimpan dan harus digunakan untuk tujuan pembangunan. Cara ini tampaknya akan mempunyai risiko yang lebih kecil meski peran swasta tetap tidak bisa ditinggalkan.
Beberapa negara bahkan menggunakan dana-dana milik masyarakat yang dikelola pemerintah untuk pembangunan. Meski tetap menggunakan sistem utang, beban pemerintah tentu tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur menggunakan dana swasta.
(lns)