MA putuskan pengelola parkir tanggung jawab

Sabtu, 18 Agustus 2012 - 10:15 WIB
MA putuskan pengelola...
MA putuskan pengelola parkir tanggung jawab
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan pengelola parkir harus bertanggung jawab apabila ada kendaraan yang hilang. Lembaga ini beberapa kali memenangkan konsumen yang merasa dirugikan karena pengelola parkir di tingkat kasasi ataupun peninjauan kembali.

"Putusan MA bisa jadi yurisprudensi kalau ada kasus yang sama, merujuk pada putusan sebelumnya," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko kepada di Jakarta pekan lalu.

MA setidaknya memenangkan lima kasus konsumen tentang sengketa tentang parkir, antara lain kasus hilangnya mobil Kijang di pusat perbelanjaan Mangga Dua.

Waktu itu MA memutuskan agar pengelola parkir membayar ganti rugi; kasus kehilangan di pusat perbelanjaan Lebak Bulus, berupa mobil Kijang. Korban akhirnya mendapat ganti rugi; kasus kehilangan motor Honda Tiger di kompleks Fatmawati Mas.

Saat itu MA mengharuskan pengelola parkir membayar ganti rugi sebesar Rp20,7 juta. Namun tidak semua kehilangan kendaraan saat parkir menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
(san)
Berita Terkait
Sempat Buron, Konglomerat...
Sempat Buron, Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
MA Tolak PK Surya Darmadi
MA Tolak PK Surya Darmadi
Implikasi Hukum Putusan...
Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat MA Tak Boleh Beri Putusan Lebih Berat dari Tingkat I dan Banding di RUU KUHAP
MA Tolak Kasasi Perkara...
MA Tolak Kasasi Perkara Gazalba Saleh, Ini Komentar KPK
MA Pangkas Vonis Banding...
MA Pangkas Vonis Banding Edhy Prabowo Menjadi 5 Tahun Penjara
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved