Rommy mengaku tak terkait kasus Hartati
Selasa, 14 Agustus 2012 - 12:11 WIB
Rommy mengaku tak terkait kasus Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Direksi PT Sonokeling Buana dan juga pemegang saham PT Bukit Berlian Plantations, Rommy Dharma Satryawan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anak kandung Artalyta Suryani yang menjadi terpidana perkara suap Jaksa Urip ini tampak tenang tiba di KPK.
Kepada wartawan dia mengatakan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Siti Hartati Murdaya dalam perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
"Saya sebagai saksi untuk Ibu Hartati Murdaya ya, berbeda dengan pemeriksaan pertama untuk Pak Amran Batalipu," ujarnya kepada wartawan di KPK, Selasa (14/8/2012).
Rommy mengaku tidak tahu apa kira-kira yang akan ditanyakan penyidik kepadanya soal perkara itu. Sebab, dia sendiri sebenarnya tidak tahu menahu.
Menurutnya, dia datang ke KPK hanya berbekal surat panggilan saja, tidak ada dokumen apapun yang bisa dibawa untuk ditunjukkan kepada penyidik.
Karena menurutnya, PT Sonokeling memang tidak berkaitan dengan perkara suap menyangkut Hartati. Hanya saja, perkebunan miliknya bersebelahan dengan perkebunan milik Hartati.
"Saya belum tahu alasan KPK memeriksa saya maupun ibu saya," ujarnya.
Seperti diketahui untuk mengungkap kasus dugaan suap senilai Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu, KPK memanggil Artalyta Suryani atau Ayin dan juga anaknya yakni Rommy. KPK menduga keduanya mengetahui perkara itu.
Anak kandung Artalyta Suryani yang menjadi terpidana perkara suap Jaksa Urip ini tampak tenang tiba di KPK.
Kepada wartawan dia mengatakan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Siti Hartati Murdaya dalam perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
"Saya sebagai saksi untuk Ibu Hartati Murdaya ya, berbeda dengan pemeriksaan pertama untuk Pak Amran Batalipu," ujarnya kepada wartawan di KPK, Selasa (14/8/2012).
Rommy mengaku tidak tahu apa kira-kira yang akan ditanyakan penyidik kepadanya soal perkara itu. Sebab, dia sendiri sebenarnya tidak tahu menahu.
Menurutnya, dia datang ke KPK hanya berbekal surat panggilan saja, tidak ada dokumen apapun yang bisa dibawa untuk ditunjukkan kepada penyidik.
Karena menurutnya, PT Sonokeling memang tidak berkaitan dengan perkara suap menyangkut Hartati. Hanya saja, perkebunan miliknya bersebelahan dengan perkebunan milik Hartati.
"Saya belum tahu alasan KPK memeriksa saya maupun ibu saya," ujarnya.
Seperti diketahui untuk mengungkap kasus dugaan suap senilai Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu, KPK memanggil Artalyta Suryani atau Ayin dan juga anaknya yakni Rommy. KPK menduga keduanya mengetahui perkara itu.
(lns)