Eks petinggi KPK kompak tak tahu

Senin, 13 Agustus 2012 - 22:10 WIB
Eks petinggi KPK kompak...
Eks petinggi KPK kompak tak tahu
A A A
Sindonews.com - Seluruh mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid II, serempak menjawab tidak tahu ketika ditanya soal rapat yang digelar presiden SBY terkait pengucuran bailout Bank Century pada Oktober 2008 silam.

Mantan komisioner KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang datang dengan mengenakan kemeja batik warna coklat mengaku tak tahu soal rapat yang juga dihadiri oleh mantan Ketua KPK, Antasari Azhar saat ditemui setelah pertemuan dengan pimpinan KPK Jilid III, Senin, 13 Agustus 2012, malam ini di gedung KPK.

Bibit juga menerangkan jika pimpinan KPK yang lainnya juga tidak mengetahui hal tersebut. "Tidak tahu saya. Tidak tahu," kata Bibit di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Di lain pihak, mantan komisioner KPK bidang pencegahan, M Jasin juga mengaku lupa dan tak ingat soal datang tidaknya Antasari pada rapat saat itu. "Saya lupa, tidak ingat. Saya terus terang tidak ingat kasus itu," ucap Jasin.

Namun, secara singkat Jasin juga mengatakan jika benar, maka semua pimpinan KPK saat itu pasti diundang. Apalagi, semua pimpinan KPK terlibat dalam pembahasan kasus Century. "Kalau mengundangkan kan semuanya tidak satu-satu. Jadi pembahasan Century itu selalu melibatkan 5 pimpinan," tukasnya.

Sedangkan mantan komisioner bidang pencegahan, Haryono Umar justru malah mengakui jika dirinya belum tahu soal duduk persoalan tentang kehadiran Antasari dalam rapat tersebut. "Saya belum tahu jelas soal itu," tukasnya.

Haryono sendiri setuju jika informasi yang keluar dari mulut Antasari merupakan informasi penting bagi penegak hukum untuk menelusuri informasi tersebut. "Ya kalu penegak hukum mau itu (menelusuri) ya silakan saja," ujarnya singkat.

Sebelumnnya, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Antasari mengaku bahwa dirinya dan sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir dalam rapat yang diadakan oleh SBY tersebut. Diantaranya yakni Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.

Hasil rapat disepakati jika Bank Century akan mendapatkan kucuran dana segar yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, sebesar 2,7 triliun yang dikucurkan pada 23 November 2008.

Tahap kedua, sebesar 2,2 triliun yang diberikan pada 5 Desember 2008. Tahap ketiga sebesar 1,1 triliun yang diberikan pada 3 Februari 2009. Dan yang terakhir tahap keempat sebesar 630 miliar yang diberikan pada 24 Juli.
(ysw)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved