Eks petinggi KPK kompak tak tahu
Senin, 13 Agustus 2012 - 22:10 WIB
Eks petinggi KPK kompak tak tahu
A
A
A
Sindonews.com - Seluruh mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid II, serempak menjawab tidak tahu ketika ditanya soal rapat yang digelar presiden SBY terkait pengucuran bailout Bank Century pada Oktober 2008 silam.
Mantan komisioner KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang datang dengan mengenakan kemeja batik warna coklat mengaku tak tahu soal rapat yang juga dihadiri oleh mantan Ketua KPK, Antasari Azhar saat ditemui setelah pertemuan dengan pimpinan KPK Jilid III, Senin, 13 Agustus 2012, malam ini di gedung KPK.
Bibit juga menerangkan jika pimpinan KPK yang lainnya juga tidak mengetahui hal tersebut. "Tidak tahu saya. Tidak tahu," kata Bibit di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Di lain pihak, mantan komisioner KPK bidang pencegahan, M Jasin juga mengaku lupa dan tak ingat soal datang tidaknya Antasari pada rapat saat itu. "Saya lupa, tidak ingat. Saya terus terang tidak ingat kasus itu," ucap Jasin.
Namun, secara singkat Jasin juga mengatakan jika benar, maka semua pimpinan KPK saat itu pasti diundang. Apalagi, semua pimpinan KPK terlibat dalam pembahasan kasus Century. "Kalau mengundangkan kan semuanya tidak satu-satu. Jadi pembahasan Century itu selalu melibatkan 5 pimpinan," tukasnya.
Sedangkan mantan komisioner bidang pencegahan, Haryono Umar justru malah mengakui jika dirinya belum tahu soal duduk persoalan tentang kehadiran Antasari dalam rapat tersebut. "Saya belum tahu jelas soal itu," tukasnya.
Haryono sendiri setuju jika informasi yang keluar dari mulut Antasari merupakan informasi penting bagi penegak hukum untuk menelusuri informasi tersebut. "Ya kalu penegak hukum mau itu (menelusuri) ya silakan saja," ujarnya singkat.
Sebelumnnya, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Antasari mengaku bahwa dirinya dan sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir dalam rapat yang diadakan oleh SBY tersebut. Diantaranya yakni Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
Hasil rapat disepakati jika Bank Century akan mendapatkan kucuran dana segar yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, sebesar 2,7 triliun yang dikucurkan pada 23 November 2008.
Tahap kedua, sebesar 2,2 triliun yang diberikan pada 5 Desember 2008. Tahap ketiga sebesar 1,1 triliun yang diberikan pada 3 Februari 2009. Dan yang terakhir tahap keempat sebesar 630 miliar yang diberikan pada 24 Juli.
Mantan komisioner KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang datang dengan mengenakan kemeja batik warna coklat mengaku tak tahu soal rapat yang juga dihadiri oleh mantan Ketua KPK, Antasari Azhar saat ditemui setelah pertemuan dengan pimpinan KPK Jilid III, Senin, 13 Agustus 2012, malam ini di gedung KPK.
Bibit juga menerangkan jika pimpinan KPK yang lainnya juga tidak mengetahui hal tersebut. "Tidak tahu saya. Tidak tahu," kata Bibit di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Di lain pihak, mantan komisioner KPK bidang pencegahan, M Jasin juga mengaku lupa dan tak ingat soal datang tidaknya Antasari pada rapat saat itu. "Saya lupa, tidak ingat. Saya terus terang tidak ingat kasus itu," ucap Jasin.
Namun, secara singkat Jasin juga mengatakan jika benar, maka semua pimpinan KPK saat itu pasti diundang. Apalagi, semua pimpinan KPK terlibat dalam pembahasan kasus Century. "Kalau mengundangkan kan semuanya tidak satu-satu. Jadi pembahasan Century itu selalu melibatkan 5 pimpinan," tukasnya.
Sedangkan mantan komisioner bidang pencegahan, Haryono Umar justru malah mengakui jika dirinya belum tahu soal duduk persoalan tentang kehadiran Antasari dalam rapat tersebut. "Saya belum tahu jelas soal itu," tukasnya.
Haryono sendiri setuju jika informasi yang keluar dari mulut Antasari merupakan informasi penting bagi penegak hukum untuk menelusuri informasi tersebut. "Ya kalu penegak hukum mau itu (menelusuri) ya silakan saja," ujarnya singkat.
Sebelumnnya, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Antasari mengaku bahwa dirinya dan sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir dalam rapat yang diadakan oleh SBY tersebut. Diantaranya yakni Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
Hasil rapat disepakati jika Bank Century akan mendapatkan kucuran dana segar yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, sebesar 2,7 triliun yang dikucurkan pada 23 November 2008.
Tahap kedua, sebesar 2,2 triliun yang diberikan pada 5 Desember 2008. Tahap ketiga sebesar 1,1 triliun yang diberikan pada 3 Februari 2009. Dan yang terakhir tahap keempat sebesar 630 miliar yang diberikan pada 24 Juli.
(ysw)