Demokrat teken pengunduran diri Hartati
Senin, 13 Agustus 2012 - 15:01 WIB
Demokrat teken pengunduran diri Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan Bupati Buol, bos PT Hardaya Inti Plantations yang juga anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Hartati Murdaya langsung mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik saat ditemui di Istana Negara Jakarta, Senin (13/8/2012), mengakui jika Hartati sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
"Dewan kehormatan yang mengeluarkan suratnya. Sudah saya tandatangi," ujar Jero.
Jero mengatakan, partainya memiliki aturan jika pengurus terlibat kasus harus dinonaktifkan sebagai pengurus partai. Namun, pengunduran diri Hartati tidak seluruhnya. Ia hanya mengundurkan diri dari kepengurusan partai bukan dari anggota Partai Demokrat.
"Tapi prinsipnya di kode etik dewan kehormatan AD/ART itu disebutkan kalau ada pengurus Partai Demokrat berkasus urusan korupsi dan sudah menjadi tersangka maka aturannya dinonaktifkan dari pengurus. Jadi bukan dari partai. Sehingga beliau bisa lebih konsentrasi mengatasi urusan hukumnya," paparnya.
Hartati beralasan, pengundurannya bertujuan agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa dirinya. Keputusan tersebut diumumkan mulai hari ini, Senin (13/8/2012).
Kendati demikian, Hartati mengatakan akan taat hukum dan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK. Dia mengatakan tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.
Untuk itulah Hartati memutuskan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta memutuskan untuk nonaktif dari keanggotaannya di Partai Demokrat.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik saat ditemui di Istana Negara Jakarta, Senin (13/8/2012), mengakui jika Hartati sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
"Dewan kehormatan yang mengeluarkan suratnya. Sudah saya tandatangi," ujar Jero.
Jero mengatakan, partainya memiliki aturan jika pengurus terlibat kasus harus dinonaktifkan sebagai pengurus partai. Namun, pengunduran diri Hartati tidak seluruhnya. Ia hanya mengundurkan diri dari kepengurusan partai bukan dari anggota Partai Demokrat.
"Tapi prinsipnya di kode etik dewan kehormatan AD/ART itu disebutkan kalau ada pengurus Partai Demokrat berkasus urusan korupsi dan sudah menjadi tersangka maka aturannya dinonaktifkan dari pengurus. Jadi bukan dari partai. Sehingga beliau bisa lebih konsentrasi mengatasi urusan hukumnya," paparnya.
Hartati beralasan, pengundurannya bertujuan agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa dirinya. Keputusan tersebut diumumkan mulai hari ini, Senin (13/8/2012).
Kendati demikian, Hartati mengatakan akan taat hukum dan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK. Dia mengatakan tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.
Untuk itulah Hartati memutuskan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta memutuskan untuk nonaktif dari keanggotaannya di Partai Demokrat.
(ysw)