KPK periksa dua saksi suap Bupati Buol
Senin, 13 Agustus 2012 - 12:23 WIB
KPK periksa dua saksi suap Bupati Buol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mendalami dugaan kasus suap yang dilakukan anggota Dewan Penasehat Partai Demokrat Hartati Murdaya, kepada Bupati Buol Amran Batalipu untuk mengurus Hak Guna Usaha (HGU) PT Hardaya Inti Plantations miliknya.
Dalam hal ini KPK akan memeriksa dua orang saksi yakni, Dede Kurniawan Wachjudi dan Kirana Wijaya. Keduanya dari pihak swasta.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus HGU perkebunan Buol," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (13/8/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Hartati menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU perkebunan sawit di Kabupaten Buol.
Hartati diduga memberikan uang Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu sebagi uang pelicin percepatan keluarnya HGU.
Sebelumnya Hartati ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 8 Agustus 2012 lalu.
KPK juga telah lebih dulu menetapkan General Manajer PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations Gondo Sudjono, dan Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam hal ini KPK akan memeriksa dua orang saksi yakni, Dede Kurniawan Wachjudi dan Kirana Wijaya. Keduanya dari pihak swasta.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus HGU perkebunan Buol," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (13/8/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Hartati menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU perkebunan sawit di Kabupaten Buol.
Hartati diduga memberikan uang Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu sebagi uang pelicin percepatan keluarnya HGU.
Sebelumnya Hartati ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 8 Agustus 2012 lalu.
KPK juga telah lebih dulu menetapkan General Manajer PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations Gondo Sudjono, dan Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
(mhd)