5 alasan Walubi minta KPK tak tahan Hartati

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 15:58 WIB
5 alasan Walubi minta...
5 alasan Walubi minta KPK tak tahan Hartati
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Gatot Sukarno Adi memiliki lima alasan, mengapa pihaknya minta penahanan Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Buol ditangguhkan untuk sementara waktu.

Pertama, Walubi masih membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan Ibu Hartati. Kedua, kehadiran dan kepemimpinan Ibu Hartati sebagai Ketua Umum Walubi masih dibutuhkan untuk mengayomi dua belas majelis agama Budha yang bernaung di Walubi.

Ketiga, dengan ketidakhadiran dan ketiadaan kepemimpinan Ibu Hartati, apabila dia ditahan, pasti akan berpengaruh pada psikologi umat Budha di Indonesia. Terutama umat Budha yang bergabung di Walubi, karena Walubi masih banyak menjalankan acara sosial kebudayaan.

Keempat, Ibu Hartati Murdaya akan patuh sebagai warga negara yang baik, pasti akan mengikuti segala proses hukum yang harus dijalani. Terakhir, karena faktor umur Hartati yang sudah lanjut.

Untuk melaksanakan niatnya, Gatot sudah bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut. "Tadi langsung bertemu dengan pimpinan KPK, Bapak Abraham Samad," ujar Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 8 Agustus 2012 lalu, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT HIP dan PT CCM Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, terkait pengurusan HGU perkebunan sawit di Kabupaten Buol. Hartati diduga kuat memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada Amran.

Selain Hartati, KPK juga telah menetapkan General Manajer PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations Gondo Sudjono, dan Bupati Buol Amran Batalipu sebagai tersangka.
(san)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved