5 alasan Walubi minta KPK tak tahan Hartati

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 15:58 WIB
5 alasan Walubi minta...
5 alasan Walubi minta KPK tak tahan Hartati
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Gatot Sukarno Adi memiliki lima alasan, mengapa pihaknya minta penahanan Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Buol ditangguhkan untuk sementara waktu.

Pertama, Walubi masih membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan Ibu Hartati. Kedua, kehadiran dan kepemimpinan Ibu Hartati sebagai Ketua Umum Walubi masih dibutuhkan untuk mengayomi dua belas majelis agama Budha yang bernaung di Walubi.

Ketiga, dengan ketidakhadiran dan ketiadaan kepemimpinan Ibu Hartati, apabila dia ditahan, pasti akan berpengaruh pada psikologi umat Budha di Indonesia. Terutama umat Budha yang bergabung di Walubi, karena Walubi masih banyak menjalankan acara sosial kebudayaan.

Keempat, Ibu Hartati Murdaya akan patuh sebagai warga negara yang baik, pasti akan mengikuti segala proses hukum yang harus dijalani. Terakhir, karena faktor umur Hartati yang sudah lanjut.

Untuk melaksanakan niatnya, Gatot sudah bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut. "Tadi langsung bertemu dengan pimpinan KPK, Bapak Abraham Samad," ujar Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 8 Agustus 2012 lalu, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT HIP dan PT CCM Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, terkait pengurusan HGU perkebunan sawit di Kabupaten Buol. Hartati diduga kuat memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada Amran.

Selain Hartati, KPK juga telah menetapkan General Manajer PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations Gondo Sudjono, dan Bupati Buol Amran Batalipu sebagai tersangka.
(san)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved