Kini MK minta SBY turun gunung
Senin, 06 Agustus 2012 - 20:36 WIB
Kini MK minta SBY turun gunung
A
A
A
Sindonews.com - Kini giliran Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar meminta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk turun gunung menangani kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) dan Polri.
"Nasib penegakan hukum dipertaruhkan, ada baiknya presiden turun tangan. Kepolisian kan berada dibawahnya," kata Akil di Jakarta, Senin (6/8/2012).
Dia mengatakan, presiden bisa memanggil Kapolri untuk menyelesaikan kasus tersebut. Karena, Polri masih di bawah jajarannya.
Menurutnya belakangan terlihat upaya perlawanan terhadap KPK, dimulai polemik pembangunan gedung baru dengan DPR. Perlawanan polisi ini mengindikasikan adanya gerakan yang semakin meluas.
Menurutnya tidak ada alasan untuk menghalangi penyidikan KPK atas kasus simulator SIM. Semua aturan perundangan menegaskan, bahwa KPK berhak untuk melakukan penyidikan tersebut meski polisi mengklaim terlebih dahulu melakukannya.
Menurut mantan anggota Komisi III ini, dirinya tidak mau berkomentar terlalu jauh. Karena, kasus itu bisa berbuntut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bisa jadi berpotensi ke MK," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Presiden SBY diminta untuk menyelesaikan permasalahan antara KPK dan Polri.
"Kalau (perseteruan KPK-Polri) ini berlarut-larut, yang rugi adalah kita sebagai bangsa. Saya termasuk menyerukan agar Presiden Yudhoyono turun gunung untuk memerintahkan mencari jalan tengah masalah ini," pintanya.
Politikus Partai Golkar ini khawatir, jika perseteruan itu berlangsung lama, maka akan menimbulkan kisah lama seperti Cicak-Buaya, atau bahkan di-Antasari-kan.
"Memang ada desakan luas agar Presiden (SBY) turun tangan langsung untuk tengahi masalah ini. Tapi, saya berpandangan kalau Polri dan KPK sudah duduk satu meja tak perlu lagi presiden turun tangan," kata Ketua DPP Partai Golkar ini.
"Nasib penegakan hukum dipertaruhkan, ada baiknya presiden turun tangan. Kepolisian kan berada dibawahnya," kata Akil di Jakarta, Senin (6/8/2012).
Dia mengatakan, presiden bisa memanggil Kapolri untuk menyelesaikan kasus tersebut. Karena, Polri masih di bawah jajarannya.
Menurutnya belakangan terlihat upaya perlawanan terhadap KPK, dimulai polemik pembangunan gedung baru dengan DPR. Perlawanan polisi ini mengindikasikan adanya gerakan yang semakin meluas.
Menurutnya tidak ada alasan untuk menghalangi penyidikan KPK atas kasus simulator SIM. Semua aturan perundangan menegaskan, bahwa KPK berhak untuk melakukan penyidikan tersebut meski polisi mengklaim terlebih dahulu melakukannya.
Menurut mantan anggota Komisi III ini, dirinya tidak mau berkomentar terlalu jauh. Karena, kasus itu bisa berbuntut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bisa jadi berpotensi ke MK," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Presiden SBY diminta untuk menyelesaikan permasalahan antara KPK dan Polri.
"Kalau (perseteruan KPK-Polri) ini berlarut-larut, yang rugi adalah kita sebagai bangsa. Saya termasuk menyerukan agar Presiden Yudhoyono turun gunung untuk memerintahkan mencari jalan tengah masalah ini," pintanya.
Politikus Partai Golkar ini khawatir, jika perseteruan itu berlangsung lama, maka akan menimbulkan kisah lama seperti Cicak-Buaya, atau bahkan di-Antasari-kan.
"Memang ada desakan luas agar Presiden (SBY) turun tangan langsung untuk tengahi masalah ini. Tapi, saya berpandangan kalau Polri dan KPK sudah duduk satu meja tak perlu lagi presiden turun tangan," kata Ketua DPP Partai Golkar ini.
(mhd)