Hartati Murdaya terkesan cuci tangan
Senin, 06 Agustus 2012 - 09:10 WIB
Hartati Murdaya terkesan cuci tangan
A
A
A
Sindonews.com - Berbagai kalangan menilai pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Hartati Murdaya terkesan ingin menyelamatkan diri dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) PT HIP di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo menyatakan, isu pemerasan Bupati Buol Amran Batalipu (AB) terhadap PT HIP yang sering disuarakan kubu Hartati merupakan cara cuci tangan terkait keterlibatan dan perannya dalam kasus suap HGU PT HIP tersebut. Dalam pandangannya, isu itu terus-menerus dilontarkan untuk mengalihkan perhatian publik, bahkan penyidik KPK.
"Hartati bilang diperas, tapi Amran kan bilang niatan penyerahan uang memang dari HIP. Ini kan upaya untuk menyelamatkan diri. Nah, kalaupun keinginan pihak Hartati tidak dibongkar, pasti akan berjalan terus prosesnya,” kata Adi saat di Jakarta, Minggu 5 Agustus 2012.
Dia menuturkan, penyidik KPK tentu saja tidak akan serta-merta mempercayai isu pemerasan tersebut. Hartati sebagai pemilik tentu mengerti dan mengetahui tindakan-tindakan para pegawai perusahaannya meskipun tidak terlibat dalam proses keseharian. Karena itu, Adi meyakini penyidik KPK tentu akan lebih mengutamakan proses di balik pengurusan HGU PT HIP.
“Itu kan suap. Konteksnya siapa yang memberi dan siapa menerima. Kalau AB itu merasa disuap, siapa yang memberi suap kalau bukan sepengetahuan Hartati,” tandasnya.
Adi berharap pengembangan penyidikan KPK terkait peran Hartati harus lebih diintensifkan. Dia menyarankan, penyidik KPK bertindak lebih cepat, taktis, dan terukur dalam pengumpulan bukti-bukti pendukung untuk menentukan status istri Murdaya Poo itu. Kasus suap HGU PT HIP itu telah menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian publik.
"Bolehlah dia (Hartati) itu orang dekat dengan Presiden SBY. Tapi, proses hukum itu yang harus disidik terus oleh KPK. Kasus-kasus yang ditangani KPK itu selalu dimonitori oleh publik, termasuk kasus Buol. Saya kira siapa pun yang terlibat memang harus diusut. Apalagi Hartati Murdaya,” katanya.
Anggota Komisi III Yahdil Abdi Hararahap menilai, gaung isu pemerasan yang dilontarkan Hartati Murdaya dan kuasa hukumnya dalam kasus suap HGU PT HIP tidak akan dapat menghentikan penyidikan kasus itu.
Dalam pandangannya, pernyataan Hartati yang seringkali membantah terlibat sah-sah saja dilakukan. Namun, dia menduga keterlibatan atau ketidakterlibatan Hartati bisa saja diungkap KPK seiring proses penyidikan. "Menurut saya, penyidik tidak akan menghentikan proses ini. Kalaupun dia (Hartati) seolah menutup-nutupi perannya untuk penyelamatan diri, tugas penyidik tentu mengukurnya dengan ketersediaan bukti-bukti pendukung,” kata Yahdil.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tim penyidik masih berpegang pada sangkaan suap dalam kasus HGU PT HIP, yang menjerat dua anak buah Hartati dan Bupati Buol.
Dia mengatakan, dirinya tidak ingin mengomentari kemungkinan pengalihan isu yang dilakukan kubu Hartati. Dia menyatakan, dugaan keterlibatan atau tidaknya seseorang tergantung bukti yang dimiliki penyidik. "KPK kan masih akan memeriksa Hartati. Kalau soal dia mengaku tidak terlibat, pernyataannya akan kita klarifikasi ke saksi-saksi lain dan tiga tersangka. Itu tentu akan kita lihat dengan bukti-bukti pendukung yang penyidik temukan selama proses pengembangan penyidikan,” kata Johan.
Kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, membantah pernyataan bahwa kliennya terkesan cuci tangan dengan pengalihan isu ke pemerasan. Menurut dia, inisiatif permintaan uang senilai Rp3 miliar tersebut datang dari Amran Batalipu. Dia menuturkan, kedatangan dan komunikasi Amran ke PT HIP berkali-kali dengan mendesak segera mengeluarkan uang senilai Rp3 miliar itu untuk pengamanan wilayah Buol, penghentian demo warga ke perusahaan, dan kepentingan Pilkada Buol 2012. Namun, kata dia, PT HIP hanya menyanggupi uang Rp1 miliar.
“Ibu Hartati bukan cuci tangan. Memang faktanya begitu kok, dimintai duit kok. Pejabatnya (bupati) meminta dengan ngotot. Bupati yang meminta kepada pengusaha harusnya kantidak bisa. Kalau begitu, ya memang pemerasan dong,” kata Tumbur.
Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo menyatakan, isu pemerasan Bupati Buol Amran Batalipu (AB) terhadap PT HIP yang sering disuarakan kubu Hartati merupakan cara cuci tangan terkait keterlibatan dan perannya dalam kasus suap HGU PT HIP tersebut. Dalam pandangannya, isu itu terus-menerus dilontarkan untuk mengalihkan perhatian publik, bahkan penyidik KPK.
"Hartati bilang diperas, tapi Amran kan bilang niatan penyerahan uang memang dari HIP. Ini kan upaya untuk menyelamatkan diri. Nah, kalaupun keinginan pihak Hartati tidak dibongkar, pasti akan berjalan terus prosesnya,” kata Adi saat di Jakarta, Minggu 5 Agustus 2012.
Dia menuturkan, penyidik KPK tentu saja tidak akan serta-merta mempercayai isu pemerasan tersebut. Hartati sebagai pemilik tentu mengerti dan mengetahui tindakan-tindakan para pegawai perusahaannya meskipun tidak terlibat dalam proses keseharian. Karena itu, Adi meyakini penyidik KPK tentu akan lebih mengutamakan proses di balik pengurusan HGU PT HIP.
“Itu kan suap. Konteksnya siapa yang memberi dan siapa menerima. Kalau AB itu merasa disuap, siapa yang memberi suap kalau bukan sepengetahuan Hartati,” tandasnya.
Adi berharap pengembangan penyidikan KPK terkait peran Hartati harus lebih diintensifkan. Dia menyarankan, penyidik KPK bertindak lebih cepat, taktis, dan terukur dalam pengumpulan bukti-bukti pendukung untuk menentukan status istri Murdaya Poo itu. Kasus suap HGU PT HIP itu telah menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian publik.
"Bolehlah dia (Hartati) itu orang dekat dengan Presiden SBY. Tapi, proses hukum itu yang harus disidik terus oleh KPK. Kasus-kasus yang ditangani KPK itu selalu dimonitori oleh publik, termasuk kasus Buol. Saya kira siapa pun yang terlibat memang harus diusut. Apalagi Hartati Murdaya,” katanya.
Anggota Komisi III Yahdil Abdi Hararahap menilai, gaung isu pemerasan yang dilontarkan Hartati Murdaya dan kuasa hukumnya dalam kasus suap HGU PT HIP tidak akan dapat menghentikan penyidikan kasus itu.
Dalam pandangannya, pernyataan Hartati yang seringkali membantah terlibat sah-sah saja dilakukan. Namun, dia menduga keterlibatan atau ketidakterlibatan Hartati bisa saja diungkap KPK seiring proses penyidikan. "Menurut saya, penyidik tidak akan menghentikan proses ini. Kalaupun dia (Hartati) seolah menutup-nutupi perannya untuk penyelamatan diri, tugas penyidik tentu mengukurnya dengan ketersediaan bukti-bukti pendukung,” kata Yahdil.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tim penyidik masih berpegang pada sangkaan suap dalam kasus HGU PT HIP, yang menjerat dua anak buah Hartati dan Bupati Buol.
Dia mengatakan, dirinya tidak ingin mengomentari kemungkinan pengalihan isu yang dilakukan kubu Hartati. Dia menyatakan, dugaan keterlibatan atau tidaknya seseorang tergantung bukti yang dimiliki penyidik. "KPK kan masih akan memeriksa Hartati. Kalau soal dia mengaku tidak terlibat, pernyataannya akan kita klarifikasi ke saksi-saksi lain dan tiga tersangka. Itu tentu akan kita lihat dengan bukti-bukti pendukung yang penyidik temukan selama proses pengembangan penyidikan,” kata Johan.
Kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, membantah pernyataan bahwa kliennya terkesan cuci tangan dengan pengalihan isu ke pemerasan. Menurut dia, inisiatif permintaan uang senilai Rp3 miliar tersebut datang dari Amran Batalipu. Dia menuturkan, kedatangan dan komunikasi Amran ke PT HIP berkali-kali dengan mendesak segera mengeluarkan uang senilai Rp3 miliar itu untuk pengamanan wilayah Buol, penghentian demo warga ke perusahaan, dan kepentingan Pilkada Buol 2012. Namun, kata dia, PT HIP hanya menyanggupi uang Rp1 miliar.
“Ibu Hartati bukan cuci tangan. Memang faktanya begitu kok, dimintai duit kok. Pejabatnya (bupati) meminta dengan ngotot. Bupati yang meminta kepada pengusaha harusnya kantidak bisa. Kalau begitu, ya memang pemerasan dong,” kata Tumbur.
(lil)