KPK belum tetapkan tersangka baru kasus Hambalang
Minggu, 05 Agustus 2012 - 11:37 WIB
KPK belum tetapkan tersangka baru kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau tergesa gesa dalam menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus yang menyeret beberapa nama petinggi Partai Demokrat tersebut.
KPK tampaknya butuh waktu lebih untuk fokus mendalami keterlibatan pihak lain meski sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang berkaitan dengan kasus ini.
"Saat ini, tim penyidik masih menelaah dan mempelajari hasil penggeledahan terakhir di Kantor Adhi Karya dan Wijaya Karya," kata Johan Budi saat dihubungi, Minggu (5/8/2012).
Seperti diketahui, pada Rabu 1 Agustus 2012 lalu, KPK telah melakukan penggedelahan di kantor kontraktor proyek Hambalang.
Menurut Deputi Penindakan Warih Sardono, lokasi yang digeledah yakni kantor konsorsium PT Adhi Karya dan Wijaya Karya selaku pelaksana proyek senilah Rp2,5 triliun itu.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan pasca penetapan tersangka Deddy Kusdinar, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek Hambalang.
Sedikitnya, sudah sekira tujuh lokasi yang digeledah KPK. KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan pejabat yang bekerja di perusahaan plat merah itu.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus yang menyeret beberapa nama petinggi Partai Demokrat tersebut.
KPK tampaknya butuh waktu lebih untuk fokus mendalami keterlibatan pihak lain meski sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang berkaitan dengan kasus ini.
"Saat ini, tim penyidik masih menelaah dan mempelajari hasil penggeledahan terakhir di Kantor Adhi Karya dan Wijaya Karya," kata Johan Budi saat dihubungi, Minggu (5/8/2012).
Seperti diketahui, pada Rabu 1 Agustus 2012 lalu, KPK telah melakukan penggedelahan di kantor kontraktor proyek Hambalang.
Menurut Deputi Penindakan Warih Sardono, lokasi yang digeledah yakni kantor konsorsium PT Adhi Karya dan Wijaya Karya selaku pelaksana proyek senilah Rp2,5 triliun itu.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan pasca penetapan tersangka Deddy Kusdinar, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek Hambalang.
Sedikitnya, sudah sekira tujuh lokasi yang digeledah KPK. KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan pejabat yang bekerja di perusahaan plat merah itu.
(ysw)