Menko Polhukam minta publik soroti proses hukum
Sabtu, 04 Agustus 2012 - 18:02 WIB
Menko Polhukam minta publik soroti proses hukum
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta semua pihak untuk lebih menyoroti proses penegakan hukum yang dilakukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibanding terus mempersoalkan persengketaan yang terjadi.
"Saya imbau untuk lebih menyoroti penyelesaian kasus hukum, kasus tindak pidana korupsinya. Dibanding menyoroti persengketaan, atau si A harusnya seperti ini, si B seperti ini," kata Djoko di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Djoko mengungkapkan, Polri dan KPK harusnya didorong untuk melakukan sinergi agar serius menangani kasus yang telah menjerat jenderal polisi bintang dua itu. "Kita pantau kedua lembaga ini apakah kasus ditangani serius atau tidak. Saya yakin kedua lembaga ini tidak main-main dalam tangani kasus ini," ujarnya.
Dia pun mengingatkan, agar kedua belah pihak kembali mengingat hasil pertemuan koordinatif pada Selasa 31 Juli 2012 lalu. Pasalnya, dirinya menerima laporan adanya pertemuan koordinatif yang menyepakati DS (Djoko Susilo) akan disidik KPK, sedangkan pejabat pembuat komitmen, dan jajaran Polri lainnya akan ditangani oleh Polri.
Lebih lanjut, Djoko menyarankan agar hasil pertemuan yang nantinya akan digelar bisa dituangkan dalam pernyataan tertulis yang bisa menjadi pegangan masing-masing pihak, dan disampaikan ke publik.
"Tampillah keduanya bersama-sama untuk menjelaskan ke publik. Munculkan kembali penjelasan masing-masing lembaga di kesempatan yang sama, waktu yang sama, media yang sama sehingga kita bisa jelas," jelasnya.
"Saya imbau untuk lebih menyoroti penyelesaian kasus hukum, kasus tindak pidana korupsinya. Dibanding menyoroti persengketaan, atau si A harusnya seperti ini, si B seperti ini," kata Djoko di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Djoko mengungkapkan, Polri dan KPK harusnya didorong untuk melakukan sinergi agar serius menangani kasus yang telah menjerat jenderal polisi bintang dua itu. "Kita pantau kedua lembaga ini apakah kasus ditangani serius atau tidak. Saya yakin kedua lembaga ini tidak main-main dalam tangani kasus ini," ujarnya.
Dia pun mengingatkan, agar kedua belah pihak kembali mengingat hasil pertemuan koordinatif pada Selasa 31 Juli 2012 lalu. Pasalnya, dirinya menerima laporan adanya pertemuan koordinatif yang menyepakati DS (Djoko Susilo) akan disidik KPK, sedangkan pejabat pembuat komitmen, dan jajaran Polri lainnya akan ditangani oleh Polri.
Lebih lanjut, Djoko menyarankan agar hasil pertemuan yang nantinya akan digelar bisa dituangkan dalam pernyataan tertulis yang bisa menjadi pegangan masing-masing pihak, dan disampaikan ke publik.
"Tampillah keduanya bersama-sama untuk menjelaskan ke publik. Munculkan kembali penjelasan masing-masing lembaga di kesempatan yang sama, waktu yang sama, media yang sama sehingga kita bisa jelas," jelasnya.
(lil)