KPK-Polri duduk bersama, kasus Korlantas tuntas
Sabtu, 04 Agustus 2012 - 17:29 WIB
KPK-Polri duduk bersama, kasus Korlantas tuntas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan untuk melakukan duduk bersama dengan Mabes Polri. Agar perselisihan di antara kedua lembaga hukum itu bisa terselesaikan dengan mudah.
"Mudah-mudahan tidak (ada perselisihan lagi), kalau nanti pimpinan KPK dan Polri bertemu. Saya yakin pasti ada jalan keluarnya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Bandung, Sabtu (4/8/2012).
Sudah bukan rahasia lagi, menurutnya, saat ini publik sangat menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi Polri itu. Maka lebih baik Polri mempercayakan penyidikan Kepada KPK. Nanti, KPK harus bersinergi dengan Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Oleh sebab itu, katanya, keingintahuan publik sudah tidak bisa dibendung lagi. Pasalnya, hampir semua media menyoroti kasus yang merugikan negara Rp180 miliar itu.
"Ini (publik) susah dibendung, karena sudah menjadi milik publik. Kecuali ya pers (menyetop) pemberitaannya, baru itu bisa. Tetapi, kan itu enggak mungkin," ujarnya.
Selain itu, Polri ingin terlihat bersih di mata masyarakat dalam mengatasi kasus yang ada di dapurnya sendiri. Oleh sebab itu, Ketua DPP Golkar ini memahami betul, jika Polri ngotot untuk menuntaskan sendiri. "Kita juga mahfum (paham) di konteks ini," imbuhnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, Polri juga berhak melakukan penanganan kasus korupsi yang melibatkan petingginya itu.
"Penanganan korupsi kan ada tiga institusi, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan," katanya di Jakarta, Jumat 3 Agustus 2012 malam.
Dia juga mengklaim, pihaknya lebih dahulu ketimbang KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Korlantas ini. "Bahwa sejak awal kita sudah melakukan penyelidikan," tambahnya.
Lanjutnya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK perihal kasus dugaan korupsi Korlantas pada 17 Juli 2012 lalu. Namun, hingga saat ini, kata dia surat tersebut pun tak kunjung direspon oleh pihak KPK.
"Mudah-mudahan tidak (ada perselisihan lagi), kalau nanti pimpinan KPK dan Polri bertemu. Saya yakin pasti ada jalan keluarnya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Bandung, Sabtu (4/8/2012).
Sudah bukan rahasia lagi, menurutnya, saat ini publik sangat menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi Polri itu. Maka lebih baik Polri mempercayakan penyidikan Kepada KPK. Nanti, KPK harus bersinergi dengan Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Oleh sebab itu, katanya, keingintahuan publik sudah tidak bisa dibendung lagi. Pasalnya, hampir semua media menyoroti kasus yang merugikan negara Rp180 miliar itu.
"Ini (publik) susah dibendung, karena sudah menjadi milik publik. Kecuali ya pers (menyetop) pemberitaannya, baru itu bisa. Tetapi, kan itu enggak mungkin," ujarnya.
Selain itu, Polri ingin terlihat bersih di mata masyarakat dalam mengatasi kasus yang ada di dapurnya sendiri. Oleh sebab itu, Ketua DPP Golkar ini memahami betul, jika Polri ngotot untuk menuntaskan sendiri. "Kita juga mahfum (paham) di konteks ini," imbuhnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, Polri juga berhak melakukan penanganan kasus korupsi yang melibatkan petingginya itu.
"Penanganan korupsi kan ada tiga institusi, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan," katanya di Jakarta, Jumat 3 Agustus 2012 malam.
Dia juga mengklaim, pihaknya lebih dahulu ketimbang KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Korlantas ini. "Bahwa sejak awal kita sudah melakukan penyelidikan," tambahnya.
Lanjutnya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK perihal kasus dugaan korupsi Korlantas pada 17 Juli 2012 lalu. Namun, hingga saat ini, kata dia surat tersebut pun tak kunjung direspon oleh pihak KPK.
(mhd)