KPK-Polri duduk bersama, kasus Korlantas tuntas

Sabtu, 04 Agustus 2012 - 17:29 WIB
KPK-Polri duduk bersama,...
KPK-Polri duduk bersama, kasus Korlantas tuntas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan untuk melakukan duduk bersama dengan Mabes Polri. Agar perselisihan di antara kedua lembaga hukum itu bisa terselesaikan dengan mudah.

"Mudah-mudahan tidak (ada perselisihan lagi), kalau nanti pimpinan KPK dan Polri bertemu. Saya yakin pasti ada jalan keluarnya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Bandung, Sabtu (4/8/2012).

Sudah bukan rahasia lagi, menurutnya, saat ini publik sangat menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi Polri itu. Maka lebih baik Polri mempercayakan penyidikan Kepada KPK. Nanti, KPK harus bersinergi dengan Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Oleh sebab itu, katanya, keingintahuan publik sudah tidak bisa dibendung lagi. Pasalnya, hampir semua media menyoroti kasus yang merugikan negara Rp180 miliar itu.

"Ini (publik) susah dibendung, karena sudah menjadi milik publik. Kecuali ya pers (menyetop) pemberitaannya, baru itu bisa. Tetapi, kan itu enggak mungkin," ujarnya.

Selain itu, Polri ingin terlihat bersih di mata masyarakat dalam mengatasi kasus yang ada di dapurnya sendiri. Oleh sebab itu, Ketua DPP Golkar ini memahami betul, jika Polri ngotot untuk menuntaskan sendiri. "Kita juga mahfum (paham) di konteks ini," imbuhnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, Polri juga berhak melakukan penanganan kasus korupsi yang melibatkan petingginya itu.

"Penanganan korupsi kan ada tiga institusi, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan," katanya di Jakarta, Jumat 3 Agustus 2012 malam.

Dia juga mengklaim, pihaknya lebih dahulu ketimbang KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Korlantas ini. "Bahwa sejak awal kita sudah melakukan penyelidikan," tambahnya.

Lanjutnya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK perihal kasus dugaan korupsi Korlantas pada 17 Juli 2012 lalu. Namun, hingga saat ini, kata dia surat tersebut pun tak kunjung direspon oleh pihak KPK.
(mhd)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved