Hukum Indonesia masih tebang pilih
Kamis, 02 Agustus 2012 - 01:39 WIB
Hukum Indonesia masih tebang pilih
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia memang sudah menjadi negara yang berdasarkan hukum. Namun, pada kenyataannya hukum di Indonesia masih bisa diintervensi oleh kekuasaan.
"Hukum ini (memiliki) tujuan dasar berdirinya negara Indonesia. Melalui hukum yang adil dan penegakan supremasi hukum di atas supremasi kekuasaan diharapkan dapat terwujudnya rasa keadilan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Dia mengatakan, pemerintah sekarang dipilih secara terbuka. Oleh sebab itu, pemerintah harus tegas mengatakan yang salah itu salah, yang benar itu benar.
"Negara ini ada pemerintah yang dipimpin oleh sebuah proses pemilihan umum yang terbuka. Faktor leadership, ketegasan sangat perlu, dan berani mengambil sikap siapa kawan siapa lawan secara terbuka. Ini yang belum ada," tegasnya.
Ia menilai, pola Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak sesuai dengan cita-cita hukum di Indonesia. Katanya, kekuasaan masih mendominasi kepada lembaga penegakan hukum.
"Prinsip persamaan setiap warga negara di depan hukum terasa masih jauh dari kenyataan. Demikian juga dalam hal perlindungan HAM, perlindungan hak-hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya," tegasnya.
"Hukum ini (memiliki) tujuan dasar berdirinya negara Indonesia. Melalui hukum yang adil dan penegakan supremasi hukum di atas supremasi kekuasaan diharapkan dapat terwujudnya rasa keadilan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Dia mengatakan, pemerintah sekarang dipilih secara terbuka. Oleh sebab itu, pemerintah harus tegas mengatakan yang salah itu salah, yang benar itu benar.
"Negara ini ada pemerintah yang dipimpin oleh sebuah proses pemilihan umum yang terbuka. Faktor leadership, ketegasan sangat perlu, dan berani mengambil sikap siapa kawan siapa lawan secara terbuka. Ini yang belum ada," tegasnya.
Ia menilai, pola Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak sesuai dengan cita-cita hukum di Indonesia. Katanya, kekuasaan masih mendominasi kepada lembaga penegakan hukum.
"Prinsip persamaan setiap warga negara di depan hukum terasa masih jauh dari kenyataan. Demikian juga dalam hal perlindungan HAM, perlindungan hak-hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya," tegasnya.
(mhd)