KPK terus periksa anak buah Hartati
Rabu, 01 Agustus 2012 - 10:49 WIB
KPK terus periksa anak buah Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa General Manager PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hari ini, Yani Anshori mendatangi Gedung lembaga antikorupsi itu sekira pukul 10.00 WIB, atau terlambat 30 menit dari yang dijadwalkan oleh KPK. Dengan menggunakan baju tahanan KPK, Yani Anshori langsung masuk ke dalam Gedung KPK setelah keluar dari mobil tahanan.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap itu KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Gondo Sudjono, Yani Anshori, dan Bupati Buol Amran Batalipu. Gondo dan Yani yang bekerja di PT HIP diduga memberikan uang suap sebesar Rp3 miliar kepada Amran.
Namun, pemilik PT HIP, Hartati Murdaya, mengaku dirinya yang diminta untuk memberikan uang kepada Amran sebesar Rp3 miliar. Namun, dari Rp3 miliar yang diminta, Amran hanya diberi Rp1 miliar.
Usai diperiksa, Hartati mengatakan, pemberian uang itu dilakukan terkait kondisi PT HIP, dan PT CCM di Kabupaten Buol yang keamanannya terancam. Dia juga menegaskan, tidak mengetahui jika akhirnya uang tersebut digunakan Amran untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buol 2012.
Hari ini, Yani Anshori mendatangi Gedung lembaga antikorupsi itu sekira pukul 10.00 WIB, atau terlambat 30 menit dari yang dijadwalkan oleh KPK. Dengan menggunakan baju tahanan KPK, Yani Anshori langsung masuk ke dalam Gedung KPK setelah keluar dari mobil tahanan.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap itu KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Gondo Sudjono, Yani Anshori, dan Bupati Buol Amran Batalipu. Gondo dan Yani yang bekerja di PT HIP diduga memberikan uang suap sebesar Rp3 miliar kepada Amran.
Namun, pemilik PT HIP, Hartati Murdaya, mengaku dirinya yang diminta untuk memberikan uang kepada Amran sebesar Rp3 miliar. Namun, dari Rp3 miliar yang diminta, Amran hanya diberi Rp1 miliar.
Usai diperiksa, Hartati mengatakan, pemberian uang itu dilakukan terkait kondisi PT HIP, dan PT CCM di Kabupaten Buol yang keamanannya terancam. Dia juga menegaskan, tidak mengetahui jika akhirnya uang tersebut digunakan Amran untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buol 2012.
(lil)