Siapa tersangka kasus Korlantas versi polisi?
Selasa, 31 Juli 2012 - 20:20 WIB
Siapa tersangka kasus Korlantas versi polisi?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Akpol, yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan korupsi Rp180 Miliar dalam proyek pengadaan driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun, pihak kepolisian yang juga menangani kasus tersebut, belum meningkatkan kasusnya ke tingkat penyidikan. Pasca kasus ini mencuat ke publik, kedua instusi ini sepakat untuk saling koordinasi dalam melakukan pengusutan.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus ini, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan atas perkembangan kasus yang ditanganinya itu.
"Sedang dilakukan gelar perkara kasus di Bareskrim, (untuk tersangkanya) sabar ya," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Bareskrim Mabes Polri sedang fokus melihat keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp180 miliar.
"Kalau di Kepolisian tersangkanya PPK, kalau di KPK tersangkanya DS, dari situ kita saling menghargai dalam pemberian informasi," tegas Abraham.
Namun, pihak kepolisian yang juga menangani kasus tersebut, belum meningkatkan kasusnya ke tingkat penyidikan. Pasca kasus ini mencuat ke publik, kedua instusi ini sepakat untuk saling koordinasi dalam melakukan pengusutan.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus ini, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan atas perkembangan kasus yang ditanganinya itu.
"Sedang dilakukan gelar perkara kasus di Bareskrim, (untuk tersangkanya) sabar ya," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Bareskrim Mabes Polri sedang fokus melihat keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp180 miliar.
"Kalau di Kepolisian tersangkanya PPK, kalau di KPK tersangkanya DS, dari situ kita saling menghargai dalam pemberian informasi," tegas Abraham.
(ysw)