Polri berikan bantuan hukum kepada anggotanya

Selasa, 31 Juli 2012 - 17:28 WIB
Polri berikan bantuan...
Polri berikan bantuan hukum kepada anggotanya
A A A
Sindonews.com - Polri akan menyiapkan bantuan hukum kepada Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Djoko Susilo, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi mobil dan motor di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Kita tetap memberikan dukungan bantuan hukum karena, beliau keluarga besar polisi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Dia mengungkapkan, bantuan yang diberikan terhadap Djoko nantinya akan tergantung pada yang dibutuhkannya. "Ya bisa bermacam-macam, bantuan akan diberikan melalui divisi hukum," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah menghalang-halangi penyidik KPK dalam menggeledah Kantor Korlantas di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Saat ini pihaknya terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disinggung soal penyidik KPK yang ditahan di Korlantas dan tidak diizinkan ke luar, Jenderal Polisi Bintang dua ini menjawab hal itu tidak benar. "Tidak ada (penahanan), koordinasi yang betul. Tadi pagi konferensi pers di KPK itu juga upaya koordinasi," ungkap Anang.

Dia mengaku, Bareskrim Polri pun sebenarnya bisa bertindak lebih cepat dibanding dengan KPK, jika kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Polri. "Saya yakin kalau diserahkan, polisi bisa lebih cepat. Karena dokumen yang sama menjadi penyidikan di polisi juga," simpulnya.
(lil)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved