Polri gagal belajar dari pengalaman

Selasa, 31 Juli 2012 - 10:55 WIB
Polri gagal belajar...
Polri gagal belajar dari pengalaman
A A A
Belum hilang dari ingatan peristiwa bentrok warga sipil dengan satuan Polri di Mesuji, Lampung serta di Sape dan Lambu, Kabupaten Bima NTB, kejadian serupa kembali terulang pada Jumat (27/7/2012) di Ogan Ilir,Sumsel.

Satu tewas, empat luka-luka, dan beberapa ditahan oleh kepolisian setempat. Tragisnya, karena bentrok berdarah tersebut, lagi-lagi melibatkan pasukan Brimob yang tercatat sebagai unit satuan dalam jajaran Polri yang paling banyak menimbulkan pergesekan dengan masyarakat sipil dalam berbagai konflik yang berlatar belakang sengketa agraria.

Tampaknya Polri selalu gagal belajar dari pengalaman, padahal petuah universal mengajarkan “experience is the best teacher”. Betapa tidak karena pengerahan satuan Brimob di TKP berawal dari laporan PTPN VII yang mengaku kehilangan pupuk sebanyak 127 ton di Rayon Tiga pada 17/7/2012.

Saat personel Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir mengadakan olah TKP dan patroli serta dialog dengan warga, situasi cukup kondusif. Konflik memuncak ketika massa merusak dan membakar beberapa bangunan di kompleks pabrik PTPN VII tersebut Selasa (17/7/2012).

Massa mengepung Kompleks PTPN VII dengan berbekal senjata tajam. Massa dari Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) mengaku kecewa karena tuntutan lahan yang diajukan tak dikabulkan. Tuntutan terhadap lahan PTPN VII seluas sekitar 15.000 hektare diajukan warga dari 21 desa sejak Juni 2012. Beberapa kali mereka menggelar unjuk rasa serta menduduki lahan PTPN VII,namun tak digubris sedikit pun.

Mereka mengklaim lahan yang mereka tuntut diambil paksa oleh PTPN VII sejak 1982 tanpa ganti rugi yang sesuai. Sebelumnya bentrokan terjadi di lahan sengketa. Warga menduduki kebun tebu di Rayon Tiga, Kecamatan Sri Bandung. Terjadi pembakaran sejumlah rumah karyawan, bangunan, dan alat berat milik PTPN VII.

Kebun tebu juga terbakar. Akibatnya, pabrik gula cinta manis berhenti beroperasi selama satu pekan. Akhirnya pabrik kekurangan pasokan tebu setelah kebun terbakar. Padahal pabrik Cinta Manis merupakan salah satu unit usaha PTPN VII dengan luas areal 20.000 ha, dan luas lahan perkebunan tebu mencapai 11.000 ha, dengan kapasitas produksi 5.000 ton tebu per hari.

Petaka kemudian berhembus saat iring-iringan anggota dari polres yang terdiri atas penyidik, intel, Sabhara, dan Brimob, sekitar 100 personel, memasuki Desa Tanjung Pinang I dan II serta Limbang Jaya I dan II, Jumat (27/7/2012) petang.

Warga merasa terganggu karena personel Polri tersebut membawa senjata laras panjang. Saat iring-iringan pasukan memasuki jalan antara Desa Limbang Jaya I dan II dengan nada pengancaman, bentakan, dan berbagai perilaku arogan lainnya, warga dari empat desa itu lalu melempari iring-iringan pasukan dengan batu.

Polisi langsung membalas dengan tembakan membabi buta sehingga terjadilah tragedi berdarah yang menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Sejak bentrokan di lahan PTPN VII, polisi telah dua kali memasuki desa itu. Warga merasa terintimidasi oleh kehadiran polisi bersenjata yang memasuki desa.Sikap kepolisian itu menimbulkan antipati warga yang memicu penyerangan terhadap iring-iringan pasukan Brimob.

Aksi kekerasan terhadap masyarakat yang berkonflik dengan PTPN VII itu rangkaian kejadian sejak 17/7/2012. Puluhan warga menjadi korban kriminalisasi, di mana tercatat hingga kini sembilan orang warga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel.

Kejadian tersebut mengulang kembali peristiwa pada akhir 2009 ketika 23 orang warga Desa Rengas tertembak oleh Brimob Polda Sumsel akibat konflik lahan dengan PTPN VII.

Kali ini bahkan lebih kejam karena diawali dengan sweeping di kampung- kampung yang bersebelahan dengan areal perkebunan, disusul serangkaian penangkapan, sebelum terjadi penembakan membabi buta.

Sungguh hal yang sangat disesalkan karena peristiwa ini terjadi hanya dua hari setelah Presiden SBY menyatakan akan membentuk tim penyelesaian konflik agraria di Cinta Manis.

Hal ini menunjukkan bahwa pernyataan Presiden diabaikan oleh Polri demi membela kepentingan bisnis PTPN VII dengan mengorbankan masyarakat di sekitarnya. Secara hukum administrasi negara, kebijakan penembakan warga oleh pimpinan Polri setempat tidak lain adalah tindakan insubordinasi karena amanat Presiden tidak ditaati oleh Polri.

Padahal pimpinan Polri pada semua tingkatan tahu dan mendengar pidato Presiden tersebut, tapi mereka menganggap hal itu baru wacana sehingga belum dapat ditindaklanjuti. Parahnya, karena dalam upaya menyelesaikan konflik agraria, Polri setempat mengerahkan satuan Brimob, bukan Dalmas atau satuan lain yang memang dibekali keterampilan berkomunikasi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang urgensi penempatan pasukan Brimob di wilayah konflik. Karena bukankah tugas pokok Brimob adalah menanggulangi gangguan keamanan tingkat tinggi seperti kejahatan bersenjata api yang terorganisasi, terorisme, dan kejahatan dengan senjata biologi.

Dalam rapat kerja terakhir antara Komisi III dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, disepakati bahwa Polri harus mengutamakan langkah persuasif, bukan mengumbar tembakan.

Lalu, mengapa Brimob diturunkan untuk mengamankan masyarakat yang hanya menuntut hak konstitus ionalnya, bukankah Komnas HAM juga sudah lama merekomendasikan penarikan pasukan Brimob dari wilayah yang rentan terjadi konflik agraria? Ini berarti perlu dilakukan audit kinerja Brimob secara menyeluruh dan tuntas, termasuk pemeriksaan pejabat Polri yang bertanggung jawab dalam tragedi berdarah itu.

Berdasarkanmatarantai pertanggungjawaban komando menurut UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM, paling tidak ada lima perwira Polri yang harus dimintai pertanggung jawabannya akibat penyerbuan Brimob ke Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir,Sumsel hingga mengakibatkan tragedi berdarah itu. Kelima perwira itu adalah Kapolda, Direktur Operasi, Kasat Brimob Polda Sumsel,Kapolres Ogan Ilir,dan perwira pemimpin penyerbuan.

Sayangnya karena unsur Polri yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait tragedi tersebut hanya mencakup pasukan dengan polisi sebagai pelaksana lapangan sebanyak 10 orang. Hal ini tentu tidak adil dan lagi-lagi mereinkarnasi sinyalemen publik bahwa setiap kali terjadi bentrok warga dengan Polri, pasukan level bawah selalu dijadikan korban kambing hitam untuk melindungi kebijakan pimpinannya.

Untuk mendapatkan data yang akurat, fair, dan objektif, perlu dibentuk tim investigasi gabungan yang terdiri atas unsur Komnas HAM, Kompolnas, dan elemen masyarakat. Terlepas dari kontroversi gagasan pembentuk tim investigasi oleh eksternal Polri terhadap kasus ini, terdapat sejumlah indikasi keanehan di balik penyerbuan polisi ke Limbang Jaya.

Pertama, benarkah telah terjadi pencurian pupuk milik PTPN sebagaimana yang menjadi dasar Polisi membidik masyarakat sebagai sasaran. Jika pun benar, apakah semua warga Limbang Jaya terlibat pencurian sehingga desa itu harus diserbu Brimob?

Kedua, apa dasar hukum bagi otoritas Polri setempat yang berani melibatkan pasukan Brimob untuk mencari pencuri pupuk, bukankah tugas seperti itu merupakan wewenang reserse dan kriminal? Herannya, karena siapa pun yang menyaksikan dengan optik independensi tragedi berdarah di Limbang Jaya, niscaya akan tiba pada kesimpulan bahwa peristiwa itu penyerbuan.

Anehnya karena sejumlah pejabat Polri justru mengklaim bahwa pihaknya hanya melakukan patroli dialogis. Padahal dalam terminologi operasi kepolisian selama ini tidak dikenal pranata patroli dialogis. Kalaupun ada operasi dialogis, sifatnya tertutup dengan cara melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat agar dapat membantu menyerahkan pelaku pencurian pupuk yang dinyatakan DPO oleh Polri. ●

DR SAHARUDDIN DAMING SH MH
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
(kur)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved