PKS: Bicara korupsi hanya pencitraan SBY

Selasa, 31 Juli 2012 - 08:56 WIB
PKS: Bicara korupsi...
PKS: Bicara korupsi hanya pencitraan SBY
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai keprihatinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal agenda pemberantasan korupsi hanya strategi untuk menyelamatkan citra pemerintahannya.

Menurut Wakil Sekjen DPP PKS Fahri Hamzah, sikap SBY yang berkali-kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi baik melalui pidato, pernyataan, imbauan, maupun teguran kepada para menterinya tidak berbanding lurus dengan fakta.

Pada praktiknya, beberapa figur di lingkaran kekuasaan SBY justru diduga terlibat korupsi. Karena itu, kata Fahri, pidato-pidato SBY soal pemberantasan korupsi akhirnya hanya terkesan omong kosong.

“Dia (SBY) itu pembaca pidato, jadi tidak peduli eksekusi. Padahal korupsi adalah problem sistemik. Kalau hanya dengan teguran, tapi sebenarnya dibiarkan tanpa ada tindakan tegas secara sistemik pula, korupsi akan terus menyebar seperti kanker ganas,” ungkap Fahri di Jakarta kemarin.

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, yang ditunggu dari Presiden SBY saat ini adalah gebrakan berupa tindakan tegas terhadap para pelaku dugaan korupsi yang berlindung di balik kekuasaannya.

“Selama ini SBY selalu dinilai ragu bertindak. Padahal kalau mau, dia mampu memobilisasi seluruh sumber daya untuk memberantas korupsi secara masif,” tandas Fahri.

Pekan lalu Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al-Habsyi menegaskan, tanggung jawab atas maraknya tindak pidana korupsi seharusnya diarahkan kepada rezim yang berkuasa.

Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab semua komponen dan institusi negara yang dikomandani SBY selaku pimpinan negara. Meski Presiden sudah berkali-kali mengevaluasi kegagalan pemberantasan korupsi, belum ada aksi strategis yang nyata dan konkret.

Saat memimpin rapat kabinet di Kejaksaan Agung, Rabu (25/7), SBY menyatakan bahwa penegakan hukum seperti pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi masih rapor merah.

Sebelumnya dalam rapat kabinet paripurna, Kamis (19/7), Presiden mengaku memiliki data riil bukti korupsi terkait beberapa pejabat eksekutif di kementerian dan DPR dari intelijen.

Dia juga mengingatkan bahwa menteri bertanggung jawab secara moral bila ada bawahannya yang terlibat korupsi.

Selain PKS, parpol lain anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi juga melancarkan pernyataan kritis terhadap pemerintah seputar agenda pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan, jargon pemberantasan atau perang melawan korupsi hanya kosmetik politik atau pencitraan pemerintah.

“Faktanya kita seperti perang-perangan saja terhadap korupsi. Bukan perang sungguhan,” katanya.

Menurut Bambang, sesungguhnya yang ditunggu publik adalah tindakan tegas Presiden terhadap para menteri yang terindikasi korupsi. “Selama ini justru terkesan Presiden melakukan pembiaran,” ujarnya.

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu mensinyalir, pembiaran itu bisa jadi karena Presiden juga secara moral harus bertanggung jawab jika bawahannya melakukan korupsi.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi berpandangan, dalam agenda pemberantasan korupsi, terutama yang menyangkut kementerian, ketegasan Presiden sangat menentukan.

“Presiden yang berkali- kali mengatakan bakal turun langsung sebagai panglima dalam pemberantasan korupsi. Jadi dia memang seharusnya memastikan seluruh jajarannya di Kabinet Indonesia Bersatu II clear dan clean dari korupsi. Gunakan hak prerogatif untuk mengganti para menteri kalau integritasnya sudah diragukan,” kata Arwani.

Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo pun menyoroti pengakuan Presiden yang memiliki informasi dan data akurat dari intelijen mengenai sejumlah kasus korupsi.

Tjahjo mengatakan, bila memang ada di antara menterinya yang terindikasi kuat terlibat korupsi, Presiden SBY perlu menunjukkan sikap tegasnya. Tidak bisa diam saja.

“Karena bagaimanapun, sebagai kepala pemerintahan, beliau sangat menentukan apakah yang diketahuinya itu akan diusut melalui proses hukum atau dibiarkan,” ujar Tjahjo.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved