Komnas HAM desak Kapolri usut penembakan Angga

Selasa, 31 Juli 2012 - 06:12 WIB
Komnas HAM desak Kapolri usut penembakan Angga
Komnas HAM desak Kapolri usut penembakan Angga
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengusut tuntas kasus penembakan bocah berusia 12 tahun Angga bin Darmawan saat bentrok warga warga Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu.

"Kita akan mempertanyakan hal tersebut dan meminta evaluasi. Kita minta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas," ujar Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh saat berbincang dengan Sindonews, Senin 31 Juli 2012 malam.

Ditambahkan Ridha, tindakan anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam menghadapi konflik agraria perkebunan tebu antara warga Desa Limbang Jaya dengan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis, Ogan Ilir diduga terdapat pelanggaran HAM berat.

"Ini masih dugaan pelanggaran HAM (berat). Kami sudah sampaikan hari Minggu kemarin (tentang adanya) dugaan pelanggaran HAM. Sebaiknya menunggu hasil investigasinya," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menerjunkan tim investigasi ke Ogan Ilir sejumlah tiga orang. Tim diberangkatkan pada Senin pagi, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis.

Tim itu akan melakukan investigasi di lokasi sekitar perkebunan tebu dan lokasi bentrok warga hingga ke lokasi tempat jatuhnya korban jiwa. Tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Ya. Dipimpin Nur Kholis, tim berangkat tiga orang. Tadi pagi, di lapangan kemungkinan empat-lima hari," terangnya.

Bentrok warga Desa Limbang Jaya dipicu oleh konflik agraria yang terjadi sejak lama. Warga sekitar mengklaim tanah perkebunan tebu itu milik nenek moyang mereka. Sementara pihak perusahaan mengklaim, tanah itu milik mereka dan sudah dibeli.

Tidak adanya kata sepakat antar dua kelompok itu membuat konflik kian meruncing yang berujung pada protes warga. Untuk mengamankan asetnya, pihak perusahaan memanggil anggota Brimob untuk melakukan pengamanan. Sempat terjadi adu mulut antara anggota Brimob dengan warga hingga berujung saling lempar batu.

Merasa terancam, anggota Brimob langsung menembaki warga dengan peluru tajam. Peluru itu mengenai kepala seorang bocah berusia 12 tahun Angga bin Darmawan, dan empat warga lainnya. Angga tewas di tempat dengan luka tembak tepat di kepala sebelah kanan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7749 seconds (0.1#10.140)