FPKS bahas nasib Miskbakhun di DPR
Senin, 30 Juli 2012 - 12:05 WIB
FPKS bahas nasib Miskbakhun di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bisa memastikan apakah Muhammad Misbakhun bisa kembali lagi menjadi anggota DPR RI setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan dia tidak bersalah dalam kasus LC Bank Century.
Terlebih hingga hari ini, FPKS juga belum menerima salinan resmi keputusan MA itu.
"Kami belum mengambil langkah apa-apa. Pertama, karena kami belum terima surat keputusan resmi dari MA, kedua kita juga belum ketemu Misbakhun, beliau seperti apa aspirasinya ke depan kami belum tahu. Baru setelah itu kami akan konsultasi ke DPP," ujar Sekretaris FPKS DPR Abdul Hakim saat dihubungi, Senin (30/7/2012).
PKS juga akan terlebih dulu mempelajari undang-undang terkait persoalan Misbakhun tersebut. Sebab, dalam dalam UU No.27 tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3), tidak ada penjelasan yang mengatur tentang kasus seperti Misbakhun.
Selanjutnya, PKS segera menggelar rapat internal sehingga dalam waktu dekat sudah ada keputusan tentang nasib Misbakhun di DPR.
"Kami akan selesaikan, kami ingin konsentrasi untuk mencari solusi untuk menentukan apa tindakan PKS selanjutnya," pungkas Abdul Hakim.
Terlebih hingga hari ini, FPKS juga belum menerima salinan resmi keputusan MA itu.
"Kami belum mengambil langkah apa-apa. Pertama, karena kami belum terima surat keputusan resmi dari MA, kedua kita juga belum ketemu Misbakhun, beliau seperti apa aspirasinya ke depan kami belum tahu. Baru setelah itu kami akan konsultasi ke DPP," ujar Sekretaris FPKS DPR Abdul Hakim saat dihubungi, Senin (30/7/2012).
PKS juga akan terlebih dulu mempelajari undang-undang terkait persoalan Misbakhun tersebut. Sebab, dalam dalam UU No.27 tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3), tidak ada penjelasan yang mengatur tentang kasus seperti Misbakhun.
Selanjutnya, PKS segera menggelar rapat internal sehingga dalam waktu dekat sudah ada keputusan tentang nasib Misbakhun di DPR.
"Kami akan selesaikan, kami ingin konsentrasi untuk mencari solusi untuk menentukan apa tindakan PKS selanjutnya," pungkas Abdul Hakim.
(lns)