Misbakhun tidak akan kembali ke DPR

Minggu, 29 Juli 2012 - 06:04 WIB
Misbakhun tidak akan...
Misbakhun tidak akan kembali ke DPR
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun tidak akan menempati posisinya kembali sebagai anggota DPR, meskipun Mahkamah Agung (MA) memutus bebas dirinya dalam kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century.

Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, selama ini belum ada preseden yang membuka peluang bagi Misbakhun untuk kembali menempati posisinya sebagai anggota DPR.

"Jika melihat preseden selama ini, tidak mungkin lagi Misbakhun aktif sebagai anggota DPR RI,” katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Namun, dia berharap ada regulasi yang mengatur untuk memberikan kesempatan bagi setiap anggota DPR yang dibebaskan dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) untuk kembali menjadi anggota DPR.

"Ke depan UU Susduk harus memberi ruang bagi anggota DPR yang mengalami kasus seperti Misbakhun untuk bisa kembali aktif di DPR jika upaya hukumnya dikabulkan oleh hakim," ujarnya.

Dia mengungkapkan, meskipun tidak bisa kembali menjadi anggota DPR, paling tidak putusan MA terhadap PK yang diajukannya dapat membersihkan dirinya secara hukum dari segala kasus yang sempat menjeratnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Sidiq meyakini Misbakhun tidak akan mau kembali menjadi anggota DPR meskipun MA mengabulkan permohonan PK-nya. "Saya enggak yakin dia (Misbakhun) mau balik lagi menjadi anggota DPR," ungkapnya.
(lil)
Berita Terkait
Sempat Buron, Konglomerat...
Sempat Buron, Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
MA Tolak PK Surya Darmadi
MA Tolak PK Surya Darmadi
Implikasi Hukum Putusan...
Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat MA Tak Boleh Beri Putusan Lebih Berat dari Tingkat I dan Banding di RUU KUHAP
MA Tolak Kasasi Perkara...
MA Tolak Kasasi Perkara Gazalba Saleh, Ini Komentar KPK
MA Pangkas Vonis Banding...
MA Pangkas Vonis Banding Edhy Prabowo Menjadi 5 Tahun Penjara
Berita Terkini
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved