PK dikabulkan MA, bukti Misbakhun korban politisasi

Jum'at, 27 Juli 2012 - 19:14 WIB
PK dikabulkan MA, bukti...
PK dikabulkan MA, bukti Misbakhun korban politisasi
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Misbakhun.

Dalam PK itu, Misbakhun dinyatakan bebas dari perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang dituduhkan kepadanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfud Siddiq menyatakan, dari awal pihaknya yakin Misbakhun tidak bersalah.

Dia menduga, kasus yang dituduhkan kepada Misbakhun sarat dengan politisasi, mengingat Misbakhun selama ini dikenal sangat vokal dalam pembasahan kasus Century.

"Diterimanya PK Misbakhun itu membuktikan dakwaan tidak terbukti dan membenarkan dugaan kasus ini dipolitisir. Ini sangat menguatkan kasus Misbakhun sarat politik," ujar Mahfudz, saat dihubungi wartawan, Jumat (27/7/2012).

Dengan dikabulkannya PK oleh MA tidak otomatis mengembalikan Misbakhun ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Saya enggak yakin dia mau balik lagi, " ujar Mahfud.
(lns)
Berita Terkait
Sempat Buron, Konglomerat...
Sempat Buron, Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
MA Tolak PK Surya Darmadi
MA Tolak PK Surya Darmadi
Implikasi Hukum Putusan...
Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat MA Tak Boleh Beri Putusan Lebih Berat dari Tingkat I dan Banding di RUU KUHAP
MA Tolak Kasasi Perkara...
MA Tolak Kasasi Perkara Gazalba Saleh, Ini Komentar KPK
MA Pangkas Vonis Banding...
MA Pangkas Vonis Banding Edhy Prabowo Menjadi 5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved