Korupsi marak, SBY ikut tanggung jawab
Jum'at, 27 Juli 2012 - 11:23 WIB
Korupsi marak, SBY ikut tanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan, pemberantasan korupsi bukan hanya urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun juga semua komponen negara yang dikomandani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku pimpinan negara.
"Ini bukan bentuk sindiran buat KPK, namun seharusnya lebih sebagai otokritik pada pemerintah atau rezim yang sedang berkuasa," ujar Aboe Bakar saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Dalam upaya pemberantasan korupsi, lembaga negara harus saling berkoordinasi. KPK harus mendapat dukungan penuh dari penegak hukum lainnya. "KPK hanya sebagai triger dalam sektor pemberantasan korupsi, dia hanya salah satu sub system saja," terangnya.
Meskipun Presiden sudah mengevaluasi mengenai kegagalan pemberantasan korupsi, tapi belum ada aksi strategis nyata yang dilaksanakan. Maka pemberantasan korupsi di tingkat atas hanya menjadi isapan jempol, dan tidak akan berhasil.
Sebelumnya Presiden mengaku, memiliki data riil bukti korupsi para menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Namun Presiden tidak melaporkan atau memberikan data tersebut ke penegak hukum. "Lantas bila ada yang mempertanyakan komitmen Presiden soal pemberantasan korupsi harus dijawab bagaimana?" pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY mengakui, rapor Indonesia dalam pemberantasan korupsi terus jeblok pasca reformasi. Selain pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan gangguan keamanan, ketertiban nasional (kamtibnas) juga masuk dalam rapor merah pemerintah.
"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi. Reformasi birokrasi masih terjadi gangguan Kamtibnas yang sifatnya horizontal. Bukan kekerasan negara terhadap rakyat, tapi konflik komunal secara horizontal," terang SBY di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 25 Juli 2012.
"Ini bukan bentuk sindiran buat KPK, namun seharusnya lebih sebagai otokritik pada pemerintah atau rezim yang sedang berkuasa," ujar Aboe Bakar saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Dalam upaya pemberantasan korupsi, lembaga negara harus saling berkoordinasi. KPK harus mendapat dukungan penuh dari penegak hukum lainnya. "KPK hanya sebagai triger dalam sektor pemberantasan korupsi, dia hanya salah satu sub system saja," terangnya.
Meskipun Presiden sudah mengevaluasi mengenai kegagalan pemberantasan korupsi, tapi belum ada aksi strategis nyata yang dilaksanakan. Maka pemberantasan korupsi di tingkat atas hanya menjadi isapan jempol, dan tidak akan berhasil.
Sebelumnya Presiden mengaku, memiliki data riil bukti korupsi para menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Namun Presiden tidak melaporkan atau memberikan data tersebut ke penegak hukum. "Lantas bila ada yang mempertanyakan komitmen Presiden soal pemberantasan korupsi harus dijawab bagaimana?" pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY mengakui, rapor Indonesia dalam pemberantasan korupsi terus jeblok pasca reformasi. Selain pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan gangguan keamanan, ketertiban nasional (kamtibnas) juga masuk dalam rapor merah pemerintah.
"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi. Reformasi birokrasi masih terjadi gangguan Kamtibnas yang sifatnya horizontal. Bukan kekerasan negara terhadap rakyat, tapi konflik komunal secara horizontal," terang SBY di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 25 Juli 2012.
(san)