Segera muncul tersangka baru dari kasus Buol
Kamis, 26 Juli 2012 - 21:07 WIB
Segera muncul tersangka baru dari kasus Buol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dari kasus suap izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawasi Tengah. Munculnya tersangka baru itu, setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.
"Ada progres saya kira, dari informasi yang diperoleh sejauh ini sudah agak mengerucut. Kami tengah mendalami ini, untuk melihat keterlibatan pihak lain," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Siapa yang tengah dibidik KPK saat ini? Johan tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai siapa tersangka baru tersebut.
Sementara ini dirinya memastikan pihaknya akan menjerat siapapun yang ternyata terbukti terlibatan dalam kasus itu.
Sebelumnya, KPK mengatakan jumlah suap yang diduga dilakukan Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono mencapai Rp3 miliar. Guna penyelidikan, KPK juga mencegah pemilik PT HIP Hartati Murdaya.
Hartati megakui jika perusahan miliknya memberikan uang kepada Amran Batalipu. Namun, itu merupakan sumbangan kampanye untuk Amran bukan untuk meloloskan HGU kebun yang diminta perusahaan Hartati.
Menurutnya, sumbangan tersebut lumrah, karena banyak pihak perusahaan lain yang di Buol melakukan hal sama seperti dirinya.
Sementara itu, dugaan yang berkembang, memperlihatkan Hartati sebagai pemberi perintah kepada dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Buol dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan, Gondo Sudjono Direktur PT. Handaya Inti Plantation (HIP) dan General Manager PT. HIP Yani Anshori, yang sudah jadi tersangka .
Untuk menelisik hal itu, KPK memeriksa Arthalyta Suryani alias Ayin dan anaknya Rommy Dharma Setiawan, karena memiliki PT Sonokeling Buana, perkebunan kelapa sawit di daerah Buol, Sulteng.
Hasil pemeriksaan tersebut lah yang diduga menjadi dasar Penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hartati pada pekan depan. "Tapi humas belum tau kapan waktu pastinya Hartati akan dipanggil," tandas Johan Budi.
"Ada progres saya kira, dari informasi yang diperoleh sejauh ini sudah agak mengerucut. Kami tengah mendalami ini, untuk melihat keterlibatan pihak lain," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Siapa yang tengah dibidik KPK saat ini? Johan tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai siapa tersangka baru tersebut.
Sementara ini dirinya memastikan pihaknya akan menjerat siapapun yang ternyata terbukti terlibatan dalam kasus itu.
Sebelumnya, KPK mengatakan jumlah suap yang diduga dilakukan Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono mencapai Rp3 miliar. Guna penyelidikan, KPK juga mencegah pemilik PT HIP Hartati Murdaya.
Hartati megakui jika perusahan miliknya memberikan uang kepada Amran Batalipu. Namun, itu merupakan sumbangan kampanye untuk Amran bukan untuk meloloskan HGU kebun yang diminta perusahaan Hartati.
Menurutnya, sumbangan tersebut lumrah, karena banyak pihak perusahaan lain yang di Buol melakukan hal sama seperti dirinya.
Sementara itu, dugaan yang berkembang, memperlihatkan Hartati sebagai pemberi perintah kepada dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Buol dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan, Gondo Sudjono Direktur PT. Handaya Inti Plantation (HIP) dan General Manager PT. HIP Yani Anshori, yang sudah jadi tersangka .
Untuk menelisik hal itu, KPK memeriksa Arthalyta Suryani alias Ayin dan anaknya Rommy Dharma Setiawan, karena memiliki PT Sonokeling Buana, perkebunan kelapa sawit di daerah Buol, Sulteng.
Hasil pemeriksaan tersebut lah yang diduga menjadi dasar Penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hartati pada pekan depan. "Tapi humas belum tau kapan waktu pastinya Hartati akan dipanggil," tandas Johan Budi.
(lns)