Segera muncul tersangka baru dari kasus Buol

Kamis, 26 Juli 2012 - 21:07 WIB
Segera muncul tersangka...
Segera muncul tersangka baru dari kasus Buol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dari kasus suap izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawasi Tengah. Munculnya tersangka baru itu, setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.

"Ada progres saya kira, dari informasi yang diperoleh sejauh ini sudah agak mengerucut. Kami tengah mendalami ini, untuk melihat keterlibatan pihak lain," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).

Siapa yang tengah dibidik KPK saat ini? Johan tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai siapa tersangka baru tersebut.

Sementara ini dirinya memastikan pihaknya akan menjerat siapapun yang ternyata terbukti terlibatan dalam kasus itu.

Sebelumnya, KPK mengatakan jumlah suap yang diduga dilakukan Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono mencapai Rp3 miliar. Guna penyelidikan, KPK juga mencegah pemilik PT HIP Hartati Murdaya.

Hartati megakui jika perusahan miliknya memberikan uang kepada Amran Batalipu. Namun, itu merupakan sumbangan kampanye untuk Amran bukan untuk meloloskan HGU kebun yang diminta perusahaan Hartati.

Menurutnya, sumbangan tersebut lumrah, karena banyak pihak perusahaan lain yang di Buol melakukan hal sama seperti dirinya.

Sementara itu, dugaan yang berkembang, memperlihatkan Hartati sebagai pemberi perintah kepada dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Buol dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan, Gondo Sudjono Direktur PT. Handaya Inti Plantation (HIP) dan General Manager PT. HIP Yani Anshori, yang sudah jadi tersangka .

Untuk menelisik hal itu, KPK memeriksa Arthalyta Suryani alias Ayin dan anaknya Rommy Dharma Setiawan, karena memiliki PT Sonokeling Buana, perkebunan kelapa sawit di daerah Buol, Sulteng.

Hasil pemeriksaan tersebut lah yang diduga menjadi dasar Penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hartati pada pekan depan. "Tapi humas belum tau kapan waktu pastinya Hartati akan dipanggil," tandas Johan Budi.
(lns)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved