Segera muncul tersangka baru dari kasus Buol

Kamis, 26 Juli 2012 - 21:07 WIB
Segera muncul tersangka...
Segera muncul tersangka baru dari kasus Buol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dari kasus suap izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawasi Tengah. Munculnya tersangka baru itu, setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.

"Ada progres saya kira, dari informasi yang diperoleh sejauh ini sudah agak mengerucut. Kami tengah mendalami ini, untuk melihat keterlibatan pihak lain," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).

Siapa yang tengah dibidik KPK saat ini? Johan tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai siapa tersangka baru tersebut.

Sementara ini dirinya memastikan pihaknya akan menjerat siapapun yang ternyata terbukti terlibatan dalam kasus itu.

Sebelumnya, KPK mengatakan jumlah suap yang diduga dilakukan Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono mencapai Rp3 miliar. Guna penyelidikan, KPK juga mencegah pemilik PT HIP Hartati Murdaya.

Hartati megakui jika perusahan miliknya memberikan uang kepada Amran Batalipu. Namun, itu merupakan sumbangan kampanye untuk Amran bukan untuk meloloskan HGU kebun yang diminta perusahaan Hartati.

Menurutnya, sumbangan tersebut lumrah, karena banyak pihak perusahaan lain yang di Buol melakukan hal sama seperti dirinya.

Sementara itu, dugaan yang berkembang, memperlihatkan Hartati sebagai pemberi perintah kepada dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Buol dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan, Gondo Sudjono Direktur PT. Handaya Inti Plantation (HIP) dan General Manager PT. HIP Yani Anshori, yang sudah jadi tersangka .

Untuk menelisik hal itu, KPK memeriksa Arthalyta Suryani alias Ayin dan anaknya Rommy Dharma Setiawan, karena memiliki PT Sonokeling Buana, perkebunan kelapa sawit di daerah Buol, Sulteng.

Hasil pemeriksaan tersebut lah yang diduga menjadi dasar Penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hartati pada pekan depan. "Tapi humas belum tau kapan waktu pastinya Hartati akan dipanggil," tandas Johan Budi.
(lns)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved