KLB tak berizin simpan pinjam

Kamis, 26 Juli 2012 - 14:10 WIB
KLB tak berizin simpan pinjam
KLB tak berizin simpan pinjam
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok koperasi dilakukan oleh Koperasi Langit Biru (KLB). Dalam penyelidikan dan penyidikan diketahui, KLB tak memiliki izin sebagai koperasi simpan pinjam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, koperasi tersebut hanya memiliki izin untuk operasional koperasi serba usaha.

"Tapi pada kenyataannya melakukan penarikan dana masyarakat, di luar izin yang diberikan, itu sangat disayangkan," ujar Boy di Mabes Polri, Kamis (26/7/12).

Menurut Boy, bos KLB Jaya Komara yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa 24 Juli lalu, diduga telah menggelapkan dana nasabahnya.

Dari pemeriksaan, Jaya mengaku pernah bekerja di perusahaan multi level marketing (MLM). Cara dia menarik investasi nasabah juga mirip skema MLM.

"Kami meminta masyarakat agar tidak langsung percaya dengan tawaran investasi yang mendapatkan keuntungan tak logis," imbau Boy.

Untuk masyarakat yang menjadi korban Jaya diharapkan juga tak bertindak anarkistis. Boy meminta korban untuk mempercayakan proses hukum kepada polisi.

"Kita harap masyarakat tetap bersabar dan memberi dukungan dengan tidak melakukan anarkis yang menghambat penyidikan," tukas Boy
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6144 seconds (0.1#10.140)