Hanura nilai pernyataan Marzuki pendapat pribadi
Rabu, 25 Juli 2012 - 13:08 WIB
Hanura nilai pernyataan Marzuki pendapat pribadi
A
A
A
Sindonews.com - Wacana pembubaran fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) didukung Ketua DPR Marzuki Alie. Namun banyak ditolak oleh anggota DPR, karena dianggap tidak populer.
Fraksi Hanura merupakan yang menolak pembubaran fraksi di DPR/MPR. Menurut mereka, pernyataan Marzuki yang setuju dengan pembubaran fraksi hanya pendapat pribadi dan tidak mewakili secara kelembagaan. Karena fraksi sangat dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan partai politik.
"Statement Pak Marzuki Alie yang setuju atas pembubaran fraksi, saya kira itu merupakan pandangan pribadi beliau bukan atas nama lembaga DPR," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin saat dihubungi wartawan, Rabu (25/7/2012).
Terpilihnya anggota DPR di parlemen, atas usulan partai politik masing-masing. Bukan atas pencalonan perorangan. Hal ini yang harus dibedakan dengan DPD.
Kendati begitu, Hanura tetap menghormati upaya Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang melakukan yudical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena mempunyai pandangan sendiri.
"Saya kira keberadaan fraksi tetap dibutuhkan, karena akan lebih mudah untuk koordinasi terhadap anggota-anggotanya," terangnya.
Namun jika semua pihak berkeinginan untuk menghapus keberadaan fraksi, maka harus merubah konstitusi yang telah menjadi panduan bersama. "Mari kita bersama mengubah UU agar kita selalu taat pada amanat konstitusi," pungkasnya.
Fraksi Hanura merupakan yang menolak pembubaran fraksi di DPR/MPR. Menurut mereka, pernyataan Marzuki yang setuju dengan pembubaran fraksi hanya pendapat pribadi dan tidak mewakili secara kelembagaan. Karena fraksi sangat dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan partai politik.
"Statement Pak Marzuki Alie yang setuju atas pembubaran fraksi, saya kira itu merupakan pandangan pribadi beliau bukan atas nama lembaga DPR," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin saat dihubungi wartawan, Rabu (25/7/2012).
Terpilihnya anggota DPR di parlemen, atas usulan partai politik masing-masing. Bukan atas pencalonan perorangan. Hal ini yang harus dibedakan dengan DPD.
Kendati begitu, Hanura tetap menghormati upaya Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang melakukan yudical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena mempunyai pandangan sendiri.
"Saya kira keberadaan fraksi tetap dibutuhkan, karena akan lebih mudah untuk koordinasi terhadap anggota-anggotanya," terangnya.
Namun jika semua pihak berkeinginan untuk menghapus keberadaan fraksi, maka harus merubah konstitusi yang telah menjadi panduan bersama. "Mari kita bersama mengubah UU agar kita selalu taat pada amanat konstitusi," pungkasnya.
(san)