Bawaslu mulai bentuk Bawaslu provinsi
Selasa, 24 Juli 2012 - 14:22 WIB
Bawaslu mulai bentuk Bawaslu provinsi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai membentuk Bawaslu tingkat provinsi untuk mengawasi pelaksanaan tahapan awal Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan dimulai pada Agustus 2012 mendatang.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pihaknya baru saja menghadap presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberitahukan dimulainya tahapan pembentukan Bawaslu tingkat provinsi.
"Kebijakan pembentukan Panwaslu provinsi diambil sebagai antisipasi dimulainya tahapan pemilu legislatif nasional yang Agustus ini sudah ditetapkan sebagai tahap awal," katanya kepada wartawan usai bertemu presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Dia mengungkapkan, nantinya pihaknya akan memberikan kewenangan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) provinsi untuk mengawasi pelaksanaan Pileg di provinsi yang belum terbentuk Bawaslu tingkat provinsinya.
"Bawaslu provinsi dipending, dan mendelegasikan atau memberi sebagian wewenang Bawaslu ke Panwaslu provinsi untuk mengawasi dua tahapan Pemilu nasional di tahun 2012," ungkapnya.
Terkait pertemuannya dengan presiden, Muhammad menyebutkan, pihaknya meminta dukungan presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk bisa membantu pembentukan Panwaslu, dan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pihaknya baru saja menghadap presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberitahukan dimulainya tahapan pembentukan Bawaslu tingkat provinsi.
"Kebijakan pembentukan Panwaslu provinsi diambil sebagai antisipasi dimulainya tahapan pemilu legislatif nasional yang Agustus ini sudah ditetapkan sebagai tahap awal," katanya kepada wartawan usai bertemu presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Dia mengungkapkan, nantinya pihaknya akan memberikan kewenangan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) provinsi untuk mengawasi pelaksanaan Pileg di provinsi yang belum terbentuk Bawaslu tingkat provinsinya.
"Bawaslu provinsi dipending, dan mendelegasikan atau memberi sebagian wewenang Bawaslu ke Panwaslu provinsi untuk mengawasi dua tahapan Pemilu nasional di tahun 2012," ungkapnya.
Terkait pertemuannya dengan presiden, Muhammad menyebutkan, pihaknya meminta dukungan presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk bisa membantu pembentukan Panwaslu, dan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia.
(lil)