Ratusan laporan jaksa nakal terbengkalai
Selasa, 24 Juli 2012 - 08:44 WIB
Ratusan laporan jaksa nakal terbengkalai
A
A
A
Sindonews.com - Tim pengawas internal pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, hingga saat ini belum menindaklanjuti ratusan laporan pengaduan masyarakat terkait adanya perilaku oknum jaksa nakal pada semester I/2012.
Dari total 509 pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Komisi Kejaksaan, baru 29 laporan yang ditindaklanjuti pihak Kejagung. Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengatakan, tren laporan pengaduan masyarakat masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni mengenai oknum jaksa nakal, baik di pusat maupun daerah.
Menurut Halius, dari total 509 laporan masuk, 229 laporan sudah diteruskan ke Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy. "Ternyata baru 29 laporan yang ditindaklanjuti pihak Kejagung,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin 23 Juli 2012.
Namun, Halius tidak berani menyebut ratusan laporan yang belum ditindaklanjuti di Kejagung dikatakan terbengkalai, sebab laporan masih dalam tahap pembahasan di rapat pleno. Marwan belum merespons terbengkalainya ratusan laporan masyarakat. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan wartawan, sampai berita ini diturunkan belum ada respons.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap Kejagung transparan menyangkut tindak lanjut ratusan laporan pengaduan masyarakat terkait ada prilaku oknum jaksa nakal. “Kejagung harus terbuka terhadap tindak lanjut laporan masyarakat. Jangan karena ingin melindungi korps, lantas menyembunyikan tindak lanjut pengaduan. Besok akan kita pertanyakan lagi,” kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Senin 23 Juli 2012.
Menurut dia, persoalan laporan mangkrak harus segera diselesaikan. Tanpa langkah itu, instansi Kejagung akan tetap dicap sebagai lembaga yang tertutup.
Dari total 509 pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Komisi Kejaksaan, baru 29 laporan yang ditindaklanjuti pihak Kejagung. Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengatakan, tren laporan pengaduan masyarakat masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni mengenai oknum jaksa nakal, baik di pusat maupun daerah.
Menurut Halius, dari total 509 laporan masuk, 229 laporan sudah diteruskan ke Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy. "Ternyata baru 29 laporan yang ditindaklanjuti pihak Kejagung,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin 23 Juli 2012.
Namun, Halius tidak berani menyebut ratusan laporan yang belum ditindaklanjuti di Kejagung dikatakan terbengkalai, sebab laporan masih dalam tahap pembahasan di rapat pleno. Marwan belum merespons terbengkalainya ratusan laporan masyarakat. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan wartawan, sampai berita ini diturunkan belum ada respons.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap Kejagung transparan menyangkut tindak lanjut ratusan laporan pengaduan masyarakat terkait ada prilaku oknum jaksa nakal. “Kejagung harus terbuka terhadap tindak lanjut laporan masyarakat. Jangan karena ingin melindungi korps, lantas menyembunyikan tindak lanjut pengaduan. Besok akan kita pertanyakan lagi,” kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Senin 23 Juli 2012.
Menurut dia, persoalan laporan mangkrak harus segera diselesaikan. Tanpa langkah itu, instansi Kejagung akan tetap dicap sebagai lembaga yang tertutup.
(lil)