Suap PON, KPK kembali periksa belasan saksi

Senin, 23 Juli 2012 - 16:26 WIB
Suap PON, KPK kembali...
Suap PON, KPK kembali periksa belasan saksi
A A A
Sindonews.com - Pengembangan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK kembali memangggil belasan saksi untuk dimintai keterangan.

Penyidik KPK memanggil dan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru jalan Pattimura, Senin (23/6/2012).

Saksi yang terlihat diperiksa yakni enam anggota DPRD Riau. Mereka adalah Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan enam anggota dewan lainnya yakni AB Purba, Iwa Bibra, Ramli FE, Ramli Sanur, serta Riky Hariansyah.

Karyawan Bank Mandiri yang belum diketahui namanya juga dipanggil penyidik KPK. Selain itu KPK juga memeriksa dua terdakwa kasus suap PON yakni Eka Darma Putra dari staf Dispora Riau dan Rahmat dari PT PP.

Menurut penyidik KPK bahwa hari ini mereka memeriksa 12 orang. Ini masih terkait kasus Perda Nomor 5 dan Perda Nomor 6 tentang suap PON.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7110 seconds (0.1#10.140)