Polemik proyek jembatan selat Sunda
Kamis, 19 Juli 2012 - 08:24 WIB
Polemik proyek jembatan selat Sunda
A
A
A
Ketidakkompakan pemerintah untuk merealisasikan pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) semakin tak bisa ditutup-tutupi.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa telah memanggil pihak terkait duduk bersama guna menyetop polemik pembangunan JSS yang dipicu Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Namun, putusan rapat masih gelap, yang disepakati justru hanya membuat tim yang akan memberi masukan kepada dewan pengarah proyek tentang opsi yang layak diputuskan pemerintah untuk kelanjutan pembangunan di kawasan Selat Sunda itu.
Tim Tujuh, demikian nama tim yang terbentuk dalam rapat koordinasi soal pembangunan JSS yang dihadiri sejumlah menteri itu dan ditugaskan mengkaji dua model pembangunan megaproyek yang akan menyambungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu, dijadwalkan sudah memberi rekomendasi paling lambat dua pekan ke depan.
Hatta menegaskan, dengan pembentukan Tim Tujuh tersebut, perubahan Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 yang menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan terpadu di kawasan Selat Sunda tidak perlu.
Persoalannya, pembentukan tim tersebut justru semakin menambah kekhawatiran Pemerintah Daerah (Pemda) Banten dan Lampung soal kelangsungan pembangunan JSS.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tak ingin dikecewakan lagi oleh pemerintah pusat sehingga meminta konsorsium (pemrakarsa) yang melibatkan Pemda Banten, Lampung, dan perusahaan swasta nasional tetap diberi kesempatan merampungkan proyek yang diperkirakan bakal menelan biaya tak kurang dari Rp200 triliun itu.
Apalagi konsorsium tersebut sudah bergerak yang diawali dengan pembuatan studi kelayakan. Rupanya, orang nomor satu di Banten itu tak ingin nasib proyek JSS mandek di tengah polemik antara pemerintah sendiri.
Atut sepertinya trauma dengan proyek Pelabuhan Bojonegoro yang terbengkalai sampai saat ini. Kepada pers yang memintai tanggapan soal polemik pelaksanaan proyek JSS kemarin, Atut secara tegas menyatakan, pemrakarsa segera melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan yang sudah disepakati sehingga tidak terulang kasus Pelabuhan Bojonegoro.
Apalagi pihak pemrakarsa sudah mulai bergerak dengan mengacu pada perpres yang ada. Sebelumnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP sudah melayangkan surat protes kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo yang berencana merevisi perpres pegangan pemrakarsa.
Kedua penguasa daerah itu menyatakan protes keras atas sikap Menkeu yang bisa menghentikan langkah pemrakarsa di tengah jalan. Langkah Menkeu yang akan merevisi perpres tersebut dinilai sebagai tindakan sepihak, bukan hanya membuat gusar Pemda Banten dan Lampung, juga melahirkan suasana tidak nyaman di Kementerian Koordinator Perekonomian, yang selama ini konsisten mengajak swasta membiayai proyek infrastruktur.
Kita berharap polemik pembangunan JSS tidak melebar lagi setelah dibentuk Tim Tujuh.
Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan sejernih-jernihnya asal-muasal polemik tersebut. Isu yang berkembang, Kementerian Keuangan tersinggung karena tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan itu,padahal proyek akan memakai dana penjaminan dari pemerintah.
Isu lainnya,desakan sejumlah negara yang juga siap berpartisipasi di dalam megaproyek itu membuat pemerintah serbasalah.
Semoga isu tersebut hanyalah isapan jempol. Mari kita lihat kepentingan lebih besar daripada sekadar mendahulukan polemik yang hanya menguras energi.Proyek JSS tidak boleh berhenti.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa telah memanggil pihak terkait duduk bersama guna menyetop polemik pembangunan JSS yang dipicu Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Namun, putusan rapat masih gelap, yang disepakati justru hanya membuat tim yang akan memberi masukan kepada dewan pengarah proyek tentang opsi yang layak diputuskan pemerintah untuk kelanjutan pembangunan di kawasan Selat Sunda itu.
Tim Tujuh, demikian nama tim yang terbentuk dalam rapat koordinasi soal pembangunan JSS yang dihadiri sejumlah menteri itu dan ditugaskan mengkaji dua model pembangunan megaproyek yang akan menyambungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu, dijadwalkan sudah memberi rekomendasi paling lambat dua pekan ke depan.
Hatta menegaskan, dengan pembentukan Tim Tujuh tersebut, perubahan Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 yang menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan terpadu di kawasan Selat Sunda tidak perlu.
Persoalannya, pembentukan tim tersebut justru semakin menambah kekhawatiran Pemerintah Daerah (Pemda) Banten dan Lampung soal kelangsungan pembangunan JSS.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tak ingin dikecewakan lagi oleh pemerintah pusat sehingga meminta konsorsium (pemrakarsa) yang melibatkan Pemda Banten, Lampung, dan perusahaan swasta nasional tetap diberi kesempatan merampungkan proyek yang diperkirakan bakal menelan biaya tak kurang dari Rp200 triliun itu.
Apalagi konsorsium tersebut sudah bergerak yang diawali dengan pembuatan studi kelayakan. Rupanya, orang nomor satu di Banten itu tak ingin nasib proyek JSS mandek di tengah polemik antara pemerintah sendiri.
Atut sepertinya trauma dengan proyek Pelabuhan Bojonegoro yang terbengkalai sampai saat ini. Kepada pers yang memintai tanggapan soal polemik pelaksanaan proyek JSS kemarin, Atut secara tegas menyatakan, pemrakarsa segera melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan yang sudah disepakati sehingga tidak terulang kasus Pelabuhan Bojonegoro.
Apalagi pihak pemrakarsa sudah mulai bergerak dengan mengacu pada perpres yang ada. Sebelumnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP sudah melayangkan surat protes kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo yang berencana merevisi perpres pegangan pemrakarsa.
Kedua penguasa daerah itu menyatakan protes keras atas sikap Menkeu yang bisa menghentikan langkah pemrakarsa di tengah jalan. Langkah Menkeu yang akan merevisi perpres tersebut dinilai sebagai tindakan sepihak, bukan hanya membuat gusar Pemda Banten dan Lampung, juga melahirkan suasana tidak nyaman di Kementerian Koordinator Perekonomian, yang selama ini konsisten mengajak swasta membiayai proyek infrastruktur.
Kita berharap polemik pembangunan JSS tidak melebar lagi setelah dibentuk Tim Tujuh.
Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan sejernih-jernihnya asal-muasal polemik tersebut. Isu yang berkembang, Kementerian Keuangan tersinggung karena tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan itu,padahal proyek akan memakai dana penjaminan dari pemerintah.
Isu lainnya,desakan sejumlah negara yang juga siap berpartisipasi di dalam megaproyek itu membuat pemerintah serbasalah.
Semoga isu tersebut hanyalah isapan jempol. Mari kita lihat kepentingan lebih besar daripada sekadar mendahulukan polemik yang hanya menguras energi.Proyek JSS tidak boleh berhenti.
(lns)