SBY perintahkan Kejagung bawa pulang Djoko Tjandra

Rabu, 18 Juli 2012 - 16:59 WIB
SBY perintahkan Kejagung...
SBY perintahkan Kejagung bawa pulang Djoko Tjandra
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai menanggapi kabar keberadaan dan berpindahnya kewarganegaraan terpidana koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra di Papua Nugini.

Melalui Juru Bicara Julian Aldrin Pasha, SBY meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memproses pemulangan Djoko ke Indonesia. Dalam menanganinya, Kejagung dapat berkoordinasi dengan lintas kementerian.

"Kalau diperlukan koordinasi lintas kementerian tentu dalam hal ini Kementrian Luar Negeri dan Kepolisian," jelas Julian di Istana Negara Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Julian mengakui, Indonesia memang belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini. Namun demikian, Kejagung tetap diminta SBY untuk terus menelusuri.

Yang paling penting lagi lanjut Julian, Djoko Tjandra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ketika telah berada di Indonesia.

"Ketika yang bersangkutan harus memenuhi kewajibannya dalam hukum tentu ini akan ditindaklanjuti. Bahwa kemudian yang bersangkutan berada di luar negari dan pindah warga negara, tentu akan ditindaklanjuti bagaimana proses untuk meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan terkait dengan kasus yang sekarang dihadapi," paparnya.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra alias Tjan Kok Hui merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi, Djoko telah dinyatakan bersalah melakukan melakukan tindak pidana korupsi.

Sehingga Djoko dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun penjara dan denda Rp15 juta. Belum menjalani hukumannya, Djoko tak pernah diketahui keberadaannya.
(lns)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved