Angie belum disidang, KPK kebut penyidikan
Senin, 16 Juli 2012 - 12:03 WIB
Angie belum disidang, KPK kebut penyidikan
A
A
A
Sindonews.com - Berkas perkara tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Angelina Sondakh masih belum diserahkan ke kejaksaan.
Padahal Angie diketahui sudah menjalani pemeriksaan lebih dulu dibandingkan dengan tersangka kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom. Namun saat ini justru Miranda yang terlebih dahulu menjalani persidangan perdana pada 24 Juli 2012 mendatang.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, berkas perkara mantan Puteri Indonesia tahun 2001 tersebut masih terus dilengkapi oleh penyidik. Hal itulah yang akhirnya membuat mantan istri dari mendiang Adjie Massaid itu belum juga masuk ke persidangan.
"Kalau masuknya hampir bersamaan, belum tentu keluarnya bersamaan. Jadi untuk Angie sendiri, saya masih belum tahu karena masih banyak yang didalami," ujar Bambang kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Bambang pun menjanjikan, berkas Angie akan segera rampung dalam waktu dekat ini. Namun berdasarkan penelusuran, diketahui Angie sampai saat ini belum kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kembali. "Saya menduga Angie juga akan dilimpahkan," imbuhnya.
Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kemendikbud pada tahun anggaran 2010 hingga 2011. Atas kasus tersebut, Angie dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Total nilai proyek dua kementerian tersebut yang dikelola Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, tempat Angie bertugas, disinyalir mencapai Rp600 miliar.
Nama Angelina pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat.
Hal itu diketahui Nazar saat pemeriksaan Tim Pencari Fakta partai pimpinan Anas Urbaningrum. Namun hal itu beberapa kali dibantah Angie. Dia mengklaim tak tahu aliran dana ke partainya dan Senayan. Bahkan soal dua kasus yang saat ini menjeratnya, Angie dan pengacaranya, Teuku Nasrullah mengaku, belum tahu duduk perkaranya.
Padahal Angie diketahui sudah menjalani pemeriksaan lebih dulu dibandingkan dengan tersangka kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom. Namun saat ini justru Miranda yang terlebih dahulu menjalani persidangan perdana pada 24 Juli 2012 mendatang.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, berkas perkara mantan Puteri Indonesia tahun 2001 tersebut masih terus dilengkapi oleh penyidik. Hal itulah yang akhirnya membuat mantan istri dari mendiang Adjie Massaid itu belum juga masuk ke persidangan.
"Kalau masuknya hampir bersamaan, belum tentu keluarnya bersamaan. Jadi untuk Angie sendiri, saya masih belum tahu karena masih banyak yang didalami," ujar Bambang kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Bambang pun menjanjikan, berkas Angie akan segera rampung dalam waktu dekat ini. Namun berdasarkan penelusuran, diketahui Angie sampai saat ini belum kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kembali. "Saya menduga Angie juga akan dilimpahkan," imbuhnya.
Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kemendikbud pada tahun anggaran 2010 hingga 2011. Atas kasus tersebut, Angie dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Total nilai proyek dua kementerian tersebut yang dikelola Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, tempat Angie bertugas, disinyalir mencapai Rp600 miliar.
Nama Angelina pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat.
Hal itu diketahui Nazar saat pemeriksaan Tim Pencari Fakta partai pimpinan Anas Urbaningrum. Namun hal itu beberapa kali dibantah Angie. Dia mengklaim tak tahu aliran dana ke partainya dan Senayan. Bahkan soal dua kasus yang saat ini menjeratnya, Angie dan pengacaranya, Teuku Nasrullah mengaku, belum tahu duduk perkaranya.
(san)