KPK segera panggil Hartati Murdaya
Rabu, 04 Juli 2012 - 22:04 WIB
KPK segera panggil Hartati Murdaya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterkaitan pengusaha Hartati Murdaya dalam kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Terkait kasus itu, KPK sendiri telah mengeluarkan surat cegah terhadap pengusaha ternama di Indonesia itu bersama empat orang lainnya. Dan dalam waktu dekat, Hartati pun akan dipanggil untuk diperiksa.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK berencana memanggil Hartati untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Iya akan kami panggil, tapi jadwalnya belum tahu,“ ujar Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
Sementara mengenai pencegahan yang sudah dikeluarkan KPK, menurut Johan penyidik mempunyai alasan khusus.
Karena yang bersangkutan sering pergi ke luar negeri bisa juga menjadi alasan penyidik untuk mengeluarkan surat cegah itu.
“Seseorang dicegah tentu penyidik yang tahu. Mungkin karena dia sering ke luar negeri, surat pencegahan ini dikeluarkan agar memudahkan KPK melakukan pemanggilan,“ jelasnya.
Terkait kasus itu, KPK sendiri telah mengeluarkan surat cegah terhadap pengusaha ternama di Indonesia itu bersama empat orang lainnya. Dan dalam waktu dekat, Hartati pun akan dipanggil untuk diperiksa.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK berencana memanggil Hartati untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Iya akan kami panggil, tapi jadwalnya belum tahu,“ ujar Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
Sementara mengenai pencegahan yang sudah dikeluarkan KPK, menurut Johan penyidik mempunyai alasan khusus.
Karena yang bersangkutan sering pergi ke luar negeri bisa juga menjadi alasan penyidik untuk mengeluarkan surat cegah itu.
“Seseorang dicegah tentu penyidik yang tahu. Mungkin karena dia sering ke luar negeri, surat pencegahan ini dikeluarkan agar memudahkan KPK melakukan pemanggilan,“ jelasnya.
(hyk)