KPK tidak berhak kelola sumbangan masyarakat

Sabtu, 30 Juni 2012 - 14:15 WIB
KPK tidak berhak kelola...
KPK tidak berhak kelola sumbangan masyarakat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhak menampung dan mengelola dana hibah yang diberikan oleh masyarakat untuk membantu pembangunan gedung baru KPK.

"Yang bisa mengelola dana hibah adalah Menteri Keuangan (Menkeu), atau staf yang ditunjuk oleh Menkeu," kata praktisi hukum Ahmad Rifai dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2012).

Dia mengungkapkan, upaya masyarakat untuk untuk menggalang dana membantu pembangunan gedung baru KPK merupakan bentuk kritik publik kepada pemerintah. Apalagi, masyarakat masih memandang KPK sebagai lembaga yang bersih dibandingkan lembaga lainnya.

Seperti diketahui, saat ini berbagai elemen masyarakat berupaya untuk melakukan penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK, karena anggaran pembangunannya masih tertahan di Komisi III DPR. Hingga saat ini, telah terkumpul sekira Rp93 juta dari sumbangan berbagai elemen masyarakat. (lil)
(hyk)
Berita Terkait
KPK Tetapkan Tersangka...
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gedung IPDN, Siapa?
Isu Pembubaran KPK,...
Isu Pembubaran KPK, Pengamat Nilai Ada Penyesatan Opini Atas Hasil Survei
Ditangkap KPK, Rahmat...
Ditangkap KPK, Rahmat Effendi Sempat Pamer Gedung Baru Pengadilan Negeri Kota Bekasi
KPK Geledah Gedung DPRD...
KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta
Arab Saudi Bangun Gedung...
Arab Saudi Bangun Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Dunia
KPK-Polri Sepakat Kerja...
KPK-Polri Sepakat Kerja Sama di Bidang Koordinasi dan Supervisi
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved