Ada klausul baru dalam RUUK DIY

Rabu, 27 Juni 2012 - 20:18 WIB
Ada klausul baru dalam...
Ada klausul baru dalam RUUK DIY
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), besok. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan ada perubahan klausul dalam RUU tersebut.

"Ada perubahan mengenai pengisian jabatan, tanah, dan status hukum kesultanan itu. Tiga itu isunya," tutur Gamawan di DPR, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Sampai saat ini, masih belum ditentukan terkait pengisian gubernur dan wakil gubernur DIY. Gamawan berharap segera ada kejelasan terkait nasib RUU Keistimewaan ini.

"Belum dibahas kok, tanggal 28 (Juni). Masih belum, diskusi dulu. Pokoknya pengisian jabatan, istilahnya bukan soal penetapan dan pemilihan. Kita lihatlah mudah-mudahan ada titik temu," harapnya.

Diakuinya, pasca pertemuan Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada beberapa kemajuan. Kendati begitu dia menolak untuk membeberkannya. "Tapi pemerintah sudah punya jalan tengah," ungkapnya.

Gamawan menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan penetapan soal pengisian jabatan gubernur DIY. "Saya harap sidang sekarang selesai karena periode Sultan selesai Oktober," pungkas Gamawan.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9743 seconds (0.1#10.140)