Komisi II: RUU Desa perkuat peran desa

Selasa, 26 Juni 2012 - 16:56 WIB
Komisi II: RUU Desa...
Komisi II: RUU Desa perkuat peran desa
A A A
Sindonews.com - Spirit Rancangan Undang-undang (RUU) Desa bertujuan untuk memperkuat desa. Dengan RUU tersebut, desa jadi memiliki otoritas dan wewenang dalam mengelola potensi daerahnya sendiri.

"Kami ingin mengubah paradigma yang selama ini menjadi obyek dari pembangunan. Kami ingin posisi desa itu sebagai subjek pengelola utama dari pembangunan," ujar Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Melalui RUU itu, Malik berniat menerapkan pemerataan pembangunan di semua pelosok desa yang ada di tanah air. Dari semisal Rp1.400 triliun dana APBN, sekira Rp140 triliun akan digelontorkan ke 72.000 desa.

"Kami ingin memberikan sebagai kompetensi pemerataan pembangunan. Kami ingin memberikan akses 10 persen dari APBN. Kira-kira dapatnya Rp800 sampai Rp1 miliar," terangnya.

Sementara ini, imbuh Malik, belum mempunyai model yang pas terkait kedudukan desa berada di bawah pemerintah pusat atau provinsi. "Konstitusi kita belum secara eksplisit menyebut kedudukan desa itu sebagai apa? Bagian pemerintahan kabupaten atau pemerintahan nasional," ungkapnya.

Malik menceritakan, Desa Hwangsi di China, dulunya merupakan desa termiskin. Namun sekarang menjadi desa lima besar terkaya di China. Menurutnya, Panja RUU Desa merasa penasaran dengan keberhasilan desa tersebut, dan ingin mengecek langsung pada 6-12 Juli mendatang.

"Kita ingin cek di negara sosialis kok ada desa yang begitu kaya. Kedudukannya seperti apa? Wewenangnya seperti apa?" pungkas Malik. (san)
()
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved