1 orang tangkapan KPK warga negara asing

Rabu, 20 Juni 2012 - 19:42 WIB
1 orang tangkapan KPK...
1 orang tangkapan KPK warga negara asing
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang tersangka kasus korupsi. Dua orang di antaranya petugas Bea dan Cukai. Sementara satu di antaranya adalah warga negara asing.

"Pegawai Bea Cukai ada dua orang. Satu orang berkulit putih, diduga asing. Mereka ditangkap bersama empat pengusaha. Jadi yang ditangkap ada tujuh orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Kendati begitu, Priharsa masih enggan membeberkan penangkapan dan identitas ketujuh orang tersebut. Diduga, ketujuh orang itu terlibat kasus suap. Namun saat ditanya kasus suap apa? KPK masih belum mau menjelaskan. "Nanti siaran pers," terangnya.

Berdasarkan pengamatan di KPK, sudah ada tiga orang tersangka yang dibawa. Dua orang tersebut diketahui warga negara Indonesia dan satu orang lainnya warga negara asing. Berdasarkan informasi yang berhasil didapat, salah seorang pelaku adalah mantan Kepala Bea dan Cukai.

Ditanya lebih lanjut perihal orang asing yang ditangkap, Priharsa mengaku, masih belum mengetahui apakah satu orang warga negara asing tersebut adalah petugas pajak bea cukai atau bukan. "Saya tidak tahu dia siapa," kata petugas jaga KPK.

Sebelumnnya diberitakan, tujuh orang petugas bea dan cukai tertangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan secara terpisah.

Ketua KPK Abraham Samad membenarkan soal operasi tangkap tangan tersebut. Menurut Abraham, pihak yang ditangkap berasal dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sayangnya, Abraham mengaku belum tahu rincian penangkapan itu. "Ada. Orang Bea dan Cukai," kata Abraham di Gedung DPR, Jakarta. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0454 seconds (0.1#10.140)