PAN minta PT pencapresan 15%

Jum'at, 18 Mei 2012 - 17:35 WIB
PAN minta PT pencapresan 15%
PAN minta PT pencapresan 15%
A A A
Sindonews.com - Undang-undang Pemilu Presiden khususnya penetapan presidential threshold (PT) belum menemukan kesepakatan. Terdapat perbedaan pendapat antar partai politik (parpol). Ada yang menginginkan PT tetap sama dengan Pilpres 2009, dengan tujuan agar rakyat tak dibingungkan oleh banyaknya capres. Tapi ada pula yang menginginkan PT diturunkan.

Namun, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan lebih memilih PT mulai 10 hingga 15 persen. "PAN ingin syarat pencapresan tidak dipermudah dan juga tidak dipersulit. Bagi PAN, idealnya antara 10-15 persen," ujar Taufik saat dihubungi wartawan Jumat (18/5/2012).

Wakil Ketua DPR ini menambahkan, syarat untuk mengusung capres bila dipermudah tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan ketidakstabilan politik di masa yang akan datang. "Pada Pemilukada saja syarat untuk mengusung calon gubernur atau bupati/walikota sebesar 15 persen. Masa syarat mengusung calon presiden lebih rendah?" tukasnya.

Kendati begitu pihaknya terus melakukan kajian dan membahas dalam internal partainya baik bersama Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Amin Rais. "Kami akan bahas secara hati-hati soal syarat capres tersebut," tukasnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa. Menurut dia, Demokrat menyetujui angka 15 persen sudah sangat Ideal. "15 persen saja, menurut saya itu angka yang ideal," ucapnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5192 seconds (0.1#10.140)