Ambang batas Pilpres jangan terlalu kecil

Rabu, 09 Mei 2012 - 14:55 WIB
Ambang batas Pilpres jangan terlalu kecil
Ambang batas Pilpres jangan terlalu kecil
A A A
Sindonews.com - Ambang batas Pemilu Presiden (Pilpres) sebagai syarat pengajuan calon presiden (capres) jangan disamakan dengan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).

Jika ambang batas parlemen 3,5 persen, tentu saja ambang batas capres bisa di atas 15 persen. Pasalnya, ambang batas capres pada Pemilu sebelumnya adalah 15 persen.

"Kalau awal pembahasan ambang batas presiden lalu 15 persen, maka kemungkinan pembahasan akan dimulai dari situ 15 (persen)," tutur Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Puan Maharani di sela-sela kunjungan ke Sampoerna Academy Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/5/2012).

Menurutnya, jumlah ambang batas Pilpres jangan terlalu kecil. Karena dampaknya, jumlah capres pada Pemilu Presiden (Pilres) 2014 terlalu banyak.

"Saya rasa janganlah 3,5 persen. Kalau itu yang terjadi artinya hampir semua dari partai politik yang ada di parlemen nanti bisa ajukan capres," tukasnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh putri kandung Megawati Soekarnoputri ini, jumlah ambang batas Pilpres di atas 15 persen, jangan dipandang sebagai untuk mengganjal partai menengah.

"Bukan kami tidak mengakomodir bahwa semua partai yang lolos PT bisa mengusung presiden, tapi kan kami harus lihat dulu hasil pileg yang akan datang itu berapa," tukasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)