Anis Matta akan blak-blakkan dengan KPK
Kamis, 03 Mei 2012 - 10:21 WIB
Anis Matta akan blak-blakkan dengan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengaku akan blak-blakkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Anis akan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang telah menyeret politisi PAN Wa Ode Nurhayati.
"Saya akan ke KPK pukul 09.00 WIB sendirian," tutur Anis Matta kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Ditambahkan, dirinya akan berangkat dengan menggunakan mobil dinas seperti yang biasa dilakukannya sehari-hari. "Saya akan naik mobil dinas saya dengan plat nomer asli bukan palsu. Mobil dinas saya pelat nomornya adalah RI 54," terangnya seraya menyindir Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sekjen PKS ini berjanji akan memberikan keterangan selengkapnya kepada KPK dengan transparan tanpa di intervensi oleh pihak manapun. "Saya ingin menunjukkan rasa percaya diri dan terbuka, perlu juga ditunjukkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati yang menjadi tersangka dalam kasus ini menyebut Anis Matta juga harus ikut bertanggung jawab dalam kasus yang membelitnya, mantan anggota banggar ini Menuding Anis Matta talah menandatangani surat yang unprosedural. (san)
"Saya akan ke KPK pukul 09.00 WIB sendirian," tutur Anis Matta kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Ditambahkan, dirinya akan berangkat dengan menggunakan mobil dinas seperti yang biasa dilakukannya sehari-hari. "Saya akan naik mobil dinas saya dengan plat nomer asli bukan palsu. Mobil dinas saya pelat nomornya adalah RI 54," terangnya seraya menyindir Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sekjen PKS ini berjanji akan memberikan keterangan selengkapnya kepada KPK dengan transparan tanpa di intervensi oleh pihak manapun. "Saya ingin menunjukkan rasa percaya diri dan terbuka, perlu juga ditunjukkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati yang menjadi tersangka dalam kasus ini menyebut Anis Matta juga harus ikut bertanggung jawab dalam kasus yang membelitnya, mantan anggota banggar ini Menuding Anis Matta talah menandatangani surat yang unprosedural. (san)
()