Dituding merekayasa kasus, KPK mengajukan banding

Kamis, 19 April 2012 - 17:56 WIB
Dituding merekayasa...
Dituding merekayasa kasus, KPK mengajukan banding
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan KPK secara nyata telah melawan hukum berkaitan penangkapan terdakwa kasus suap PT Skycamping Indonesia (SCI) Syarifuddin Umar. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengajukan banding.

KPK berpendapat langkah tersebut diambil setelah pihaknya mempelajari putusan tersebut. "Kita akan pikir-pikir dulu, minggu depan kita tanda tanda tangani (nota) bandingnya," kata Kepala Biro Hukum KPK, Chaidir Ramli saat dihubungi wartawan, Kamis 19 april 2012.

Namun demikian dirinya enggan membeberkan alasan mengajukan banding tersebut. "Belum dapat menjelaskan secara gamblang. Karena hingga kini belum menerima salinan putusannya," kilah Chaidir.

Sebelumnya diberitakan, dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, KPK dianggap secara nyata melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan untuk membayarkan ganti rugi senilai Rp 100 juta serta mengembalikan seluruh barang yang disita pada saat penangkapan hakim Syarifuddin setelah putusan hukumnya di Pengadilan Tipikor berkekuatan hukum tetap. (wbs)
()
Berita Terkini
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved