Sidang paripurna penuh politik pencitraan

Sabtu, 31 Maret 2012 - 12:19 WIB
Sidang paripurna penuh politik pencitraan
Sidang paripurna penuh politik pencitraan
A A A
Sindonews.com - Pengambilan keputusan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tapi masih memasukkan pasal 7 ayat 6 butir A dinilai hanya sebagai politik pencitraan.

Salah seorang Budayawan, Benny Soesetyo mengatakan pencantuman pasal 7 ayat 6 butir A sebenarnya hanya politik citra, kalau nantinya dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) maka akan mempermalukan partai politik tersebut.

"Sebenarnya itu politik citra, tetapi ada pasal siluman dan kalau di cabut oleh MK maka akan memeprlmalukan dirinya (parpol)," tutur Benny dalam polemik Sindo Radio yang bertajuk belajar dari BBM, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2012).

Pencantuman pasal 7 ayat 6 butir a sebagai pemicu dinilainya bahwa politk di Indonesia tidak mempunyai karakter, termasuk sikap tidak tegas harus ditunjukkan oleh parpol dalam menentukan sikap tolak atau menerima kenaikan BBM.

"Politik ini tidak berkarakter, seharusnya kalau menolak ya menolak tidak harus ada sisipan pasal," ucapnya.

Keputusan sidang paripurna yang berlangsung alot tidak berpihak kepada rakyat dan itu menusuk kepentingan rakyat. "Itu hanya untuk kepentingan politik seolah-olah menolak tapi menusuk rakyat dari belakang," tukasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2026 seconds (0.1#10.140)